POIN NEWS – Tiga kelompok masyarakat akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng
Adapun rincian ketiga kelompok masyarakat akan menerima BLT Minyak Goreng adalah sebagai berikut:
- Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
- Sebanyak 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan
“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).”
“Serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ungkap Presiden Jokowi
Baca Juga:
Keponakan Yusril Ihza Mahendra Terpilih Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang Periode 2025 – 2030
Statusnya Tersangka, KPK Ungkap Alasan Soal Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Belum Ditahan
Arktor Sinetron ‘Mak Lampir’ Sandy Permana Bersimbah Darah Akibat Luka Tusuk, Polisi Buru Pelaku
Presiden menuturkan bahwa bantuan akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya, selama 3 bulan saja.
“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI serta Polri berkoordinasi.”
“Agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” tandasnya.***