POIN NEWS – Tiga kelompok masyarakat akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng

Adapun rincian ketiga kelompok masyarakat akan menerima BLT Minyak Goreng adalah sebagai berikut:

  1. Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
  2. Penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  3. Sebanyak 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).”

“Serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ungkap Presiden Jokowi

Presiden menuturkan bahwa bantuan akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya, selama 3 bulan saja.

“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI serta Polri berkoordinasi.”

“Agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” tandasnya.***