POIN NEWS – Tiga kelompok masyarakat akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng
Adapun rincian ketiga kelompok masyarakat akan menerima BLT Minyak Goreng adalah sebagai berikut:
- Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
- Sebanyak 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan
“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).”
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Sigenergy Resmi Melantai di Bursa Efek Hong Kong, Didukung Investor Global Terkemuka
Pedoman Pertama tentang Penanganan Neuropati Perifer untuk Apoteker di Asia Pasifik
CGTN: Pertukaran Budaya Mempererat Hubungan Persahabatan Tiongkok-Vietnam

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ungkap Presiden Jokowi
Presiden menuturkan bahwa bantuan akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya, selama 3 bulan saja.
“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI serta Polri berkoordinasi.”
Baca Juga:
Krisis Pinjol Indonesia: Tembus Rp100 Triliun, Ini Cara FLIN Bantu Keluar dari Siklus Utang
“Agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” tandasnya.***










