POIN NEWS – Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Saat ini Kemendagri bersama DPRD Provinsi sedang mempersiapkan 6 nama yang akan diajukan kepada Presiden Jokowi.
Salah satunya akan ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
WEPACK 2027 Kembali Digelar di Shanghai, Satukan Seluruh Rantai Industri Kemasan
DBS Group Raih Gelar Bank Teraman di Asia untuk ke-18 Tahun Berturut-turut
Sungrow Hadirkan Solusi Microgrid Terintegrasi untuk Sektor Komersial dan Industri di Asia Tenggara

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usulan tiga nama berasal dari Kemendagri dan tiga nama lagi dipilih oleh DPRD DKI Jakarta.
Sejauh ini beberapa usulan nama yang muncul ke publik di antaranya adalah:
1. Bahtiar (Dirjen Polpum Kemendagri),
Baca Juga:
CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI
Debut Global All-New TIGGO7 dan TIGGOX7 di CHERY Brand Night, Usung Semangat “Together. For Family”
Blokees Pamerkan Lebih dari 900 Produk di China Toy Expo 2026, Terus Perkuat Daya Saing Produk
2. Marulloh Matali (Sekda Provinsi DKI Jakarta),
3. Heru Budi Hartono (Kasetpres), serta potensi nama lainnya.
Siapa di antara nama-nama tersebut atau sosol lain yang layak untuk ditunjuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta?
Prinsip dan kriteria ideal apa saja yang diperlukan bagi sosok penjabat (Pj) DKI Jakarta. Seperti apa sosok Pj Gubernur yang cocok untuk DKI Jakarta?
.
Agar bisa memimpin Jakarta sebagai barometer politik nasional di tengah residu trauma politik pada Pilkada 2017 lalu?
Baca Juga:
Side Akuisisi Studio “Games Art” Skala Kecil Roboto Entertainment guna Memperkuat Layanan Kreatif
Operasi Pelatihan HelpMeSee di Guwahati Menjangkau 51 Dokter Mata di Seluruh India Timur Laut
Untuk mengulasnya, PARA Syndicate menggelar forum diskusi publik secara offline bersama;
1. Aditya Perdana (ALGORITMA Research and Consulting)
2. Arif Susanto (Exposit Strategic
3. Ari Nurcahyo (PARA Syndicate)
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
4. Lutfia Harizuandini (PARA Syndicate/Moderator).
Di Kantor PARA Syndicate, Jl Wijaya Timur 3 No. 2A Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.***













