Sekjen DPR Indra Iskandar Penuhi Panggilan KPK, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

- Pewarta

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar. (Dok. dpr.go.id)

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar. (Dok. dpr.go.id)

POINNEWS.COM – Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu, 15 Mei 2024.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sedianya, Indra Iskandar akan diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Indra tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.08 WIB. Dirinya datang dengan didampingi oleh dua kuasa hukumnya.

Sekjen DPR tersebut enggan berbicara saat ditanya terkait persiapannya pada pemeriksaannya itu.

Adapun, dirinya akan diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi dalam perkara ini.

Sebagaimana diketahui, ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya Indra oleh tim Penyidik KPK.

Sebelumnya, ia telah dilakukan pemeriksaan pada Kamis, 14 Maret 2024 lalu.

Dalam pemeriksaan tersebut, Indra didalami terkait proses tahapan pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI Tahun Anggaran 2020.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampsikan hal tersebut pada Jumat 15 Maret 2024.

“Hadir dan dikonfirmasi diantaranya kaitan proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan.”

“Dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI,” kata Ali Fikri.

Sebagai informasi, KPK telah memulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan Anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Adapun jumlah kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai miliaran Rupiah.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sebagaimana, Lembaga antirasuah telah mencegah tujuh orang tersangka untuk berpergian ke luar negeri hingga Juli 2024 mendatang.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan identitas dari para tersangka tersebut.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Pasalnya, pengumuman pihak yang ditetapkan tersangka akan dilakukan saat lembaga antirasuah melakukan penahanan.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Heijakarta.com dan Harianekonomi.com 

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 08531555778808781555778808111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Pemanggilan Ketiga Digelar 4 Agustus
Closing FORNAS VIII NTB, Lalu Lintas Dialihkan ke Jalur Khusus
Dari Pacitan ke RSPAD: SBY Dirawat setelah Rangkaian Aktivitas Padat
Duit Haram EDC BRI: Rp28 Miliar Tersembunyi dalam Bilyet Deposito!
Momentum Kerja Sama Strategis RI‑Saudi: Prabowo Buka Mata Investasi baru di Jeddah
Mimpi Besar Danantara: Bikin Budaya Indonesia Mendunia ala Korea Selatan
Hukum Rusak, Negara Runtuh: Peringatan Prabowo untuk Indonesia yang Kaya Sumber Daya dan Rentan Konflik

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:38 WIB

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:47 WIB

Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Pemanggilan Ketiga Digelar 4 Agustus

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:51 WIB

Closing FORNAS VIII NTB, Lalu Lintas Dialihkan ke Jalur Khusus

Senin, 21 Juli 2025 - 09:14 WIB

Dari Pacitan ke RSPAD: SBY Dirawat setelah Rangkaian Aktivitas Padat

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:41 WIB

Duit Haram EDC BRI: Rp28 Miliar Tersembunyi dalam Bilyet Deposito!

Berita Terbaru

Pers Rilis

Hainan: Etalase Kebijakan Pintu Terbuka Tiongkok

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:45 WIB