Badan Hukum PDI Perjuangan Gugat Penyidik KPK AKBP Rosa Purba Bekti ke Pengadilan Negeri Jaksel

- Pewarta

Selasa, 2 Juli 2024 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretarias Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (Instagram.com/@sekjenpdiperjuangan)

Sekretarias Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (Instagram.com/@sekjenpdiperjuangan)

POINNEWS.COM – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi PDI Perjuangan (PDIP) melaporkan Penyidik KPK, AKBP Rosa Purba Bekti ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada hari ini, Senin, 1 Juli 2024.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Adapun, gugatan tersebut terkait dengan buku catatan milik Sekretarias Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto yang disita oleh penyidik beberapa waktu lalu.

Koordinator Tim Hukum PDIP, Ronny Talapessy, menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Senin 1 Juli 2024.

“Kita mendaftarkan gugatan terkait dengan perampasan buku milik partai.”

“Disini kita menggugat AKBP Rosa Purba Bekti dan kawan-kawanya,” kata Ronny Talapessy.

Ronny menerangkan bahwa buku tersebut tidak ada keterkaitan dengan pengusutan perkara Harun Masiku.

Ia menyebut buku tersebut berisi informasi internal terkait strategi politik dari partai PDIP.

“Dan juga kita gugatan ini gugatan perbuatan melawan hukum, dimana di dalam pentitum kami.”

“Kami meminta agar buku milik partai dimana tidak ada kaitannya dengan harun masiku yang ikut disita,” ujar Ronny.

“Buku partai yang dirampas itu terkait dengan strategi politik dari pdi perjuangan terkait dengan pemenangan pilkada yang akan datang,” tambahnya.

Ronny menambahkan bahwa gugatan tersebut gelah diajukan oleh 514 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari seluruh Indonesia.

“Oleh sebab itu teman-teman kami percaya bahwa penegakan hukum harus berjalan sesuai yang lain,” ucapnya.***

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisnews.com dan Pangannews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Yogyaraya.com dan Hallopapua.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Pemanggilan Ketiga Digelar 4 Agustus
Closing FORNAS VIII NTB, Lalu Lintas Dialihkan ke Jalur Khusus
Dari Pacitan ke RSPAD: SBY Dirawat setelah Rangkaian Aktivitas Padat
Duit Haram EDC BRI: Rp28 Miliar Tersembunyi dalam Bilyet Deposito!
Momentum Kerja Sama Strategis RI‑Saudi: Prabowo Buka Mata Investasi baru di Jeddah
Mimpi Besar Danantara: Bikin Budaya Indonesia Mendunia ala Korea Selatan
Hukum Rusak, Negara Runtuh: Peringatan Prabowo untuk Indonesia yang Kaya Sumber Daya dan Rentan Konflik

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:38 WIB

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:47 WIB

Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Pemanggilan Ketiga Digelar 4 Agustus

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:51 WIB

Closing FORNAS VIII NTB, Lalu Lintas Dialihkan ke Jalur Khusus

Senin, 21 Juli 2025 - 09:14 WIB

Dari Pacitan ke RSPAD: SBY Dirawat setelah Rangkaian Aktivitas Padat

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:41 WIB

Duit Haram EDC BRI: Rp28 Miliar Tersembunyi dalam Bilyet Deposito!

Berita Terbaru