POIN NEWS – Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Depok membubarkan pesta yang dihadiri ratusan orang di rumah yang berada di wilayah Depok.
Penggerebekan tersebut dilakukan pada Minggu 5 Juni 2022 dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya pembubaran pesta di kawasan Depok tersebut.
Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Baca Juga:
Ketua BNSP Tegaskan Peran Vital Sertifikasi Kompetensi dalam Pembangunan Nasional
Ditemukan Pisau di Dekat Korban, Mayat Pasangan Suami Istri Lansia Gegerkan Warga Cipondoh Tangerang
“Jadi bener ada kegiatan (pesta) tersebut pada Minggu dini hari di salah satu perumahan di Depok.”
“Kita sudah turun ke lapangan karena polisi mendapat informasi ada kegiatan party yang dihadiri oleh peserta yang cukup banyak,” ujar Zulpan kepada wartawan, Senin 6 Juni 2022.
Menurut Zulpan, pembubaran pesta yang dihadiri ratusan anak muda ini karena tidak memiliki izin kepolisian.
Polisi juga melakukan tes urine kepada seluruh peserta yang hadir.
Baca Juga:
Dipresiasi Banyak Negara, Pernyataan Prabowo Subianto yang akan Jadi Pemimpin Pemberantasan Narkoba
Tiket BDMNTN-XL Jakarta Sudah Dijual! Saksikan Pertarungan Tim Bulu Tangkis Terbaik Oktober Ini
“Kebanyakan (pesertanya) adalah dari kaula muda. Kemudian kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian, sehingga kita membubarkan acara tersebut,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok melakukan penggerebekan pesta ratusan orang di Sukmajaya, Depok pada Minggu, 5 Mei 2022.
Tersiar kabar, yang digerebek merupakan pesta bikini di sebuah kolam renang di Sukmajaya, Depok.
Namun, hal ini ditepis oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.
“Tidak ada pesta bikini, hanya mereka melakukan party (pesta). Pesertanya kurang lebih 400 orang,” kata Mukti saat dikonfirmasi wartawan.***