Ini Daftarnya, Sejumlah Tokoh Organisasi Terlarang dan Napiter Dukung Anies Jadi Presiden 2024

- Pewarta

Rabu, 8 Juni 2022 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

"Majelis Sang Presiden Kami" menggelar deklarasi mendukung Anies Baswedan Presiden RI 2024 di Hotel Bidakara. (Dok. Poin News)

POIN NEWS – Sejumlah tokoh organisasi terlarang dan narapidana teroris (napiter) secara terbuka memberikan dukungan kepada Anies Baswedan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Melalui Kelompok yang bernama “Majelis Sang Presiden Kami” mereka menggelar deklarasi mendukung Anies Baswedan menjadi Presiden RI 2024 di Hotel Bidakara, Rabu, 8 Juli 2022.

Terlihat hadir sejumlah tokoh organisasi terlarang seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah mantan narapidana teroris.

Bahkan ikut aktif menjadi panitia dalam even tersebut, seperti
pembacaan doa oleh Habib Awad Bin Muhammad Al-Jabri (Eks FPI) dan orasi politik oleh Ustadz Aznop Priyandi Al-Hafidz (Eks Napiter).

Pembacaan deklarasi dilakukan secara bersama-sama oleh perwakilan organisasi masing-masing, antara lain:

1. Habib Musallam Bin Muhammad (Eks FPI)
2. Habib Syaref Abdullah Alhadad (Eks FPI)
2. Ust. Zaenal Muttaqin (Eks Napiter)
3 Ust. Ahmad Jaki (Eks FPI)

4. Ust. H. Abdulah Gadir (Eks FPI)
5. Usman Adnan (Eks HTI)
6. Muhammad bin Anwar Marta (Eks FPI)

Sedangkan yang menjadi nara sumber media dalam konferensi pers acara deklarasi tersebut, adalah:

1. Habib Alif Akbar Bin Abdurahman Al Yamani (Eks FPI)
2. Habib Ali Zainal Abidin Assegaf (Eks FPI)
3. Ust. Wandi Supandi (Eks Napiter)

4. Ust. Kartono (Eks Napiter)
5. Ust Syahroni (Eks FPI)
6. Zainal Abidin (Eks HTI)

Peserta yang hadir diperkirakan lebih dari 250 orang yang mewakili unsur organisasi terlarang HTI, FPI dan Eks Napiter.

Ada dua poin yang disampaikan dalam deklarasi dukungan kepada Anies untuk jadi Presiden RI 2024, yaitu:

Pertama, mendukung Anies Baswedan sebagai presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.

Kedua, mengajak dan menghimbau rakyat Indonesia khususnya umat Islam untuk mewujutkan serta memperjuangkan Anies Baswedan sebagai Presiden RI 2024-2029.***

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

Menko Muhaimin Iskandar Ungkap Alasan Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan
Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka
Bersama Trump, Jinping, dan Putin, Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia yang Bakal Berpengaruh 2025
Soal Wacana Pemberian Tuntutan hingga 50 Tahun oleh Jaksa Penuntut Umum, Ini Tanggapan Kejaksaan Agung
Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Pastikan Jaringan Seluler Warga Lancar saat Libur Tahun Baru
KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia
Ribuan Mahasiswa Indonesia Hadiri Sesi dengan Prabowo Subianto di Kairo: Membangkitkan Semangat
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 09:42 WIB

Menko Muhaimin Iskandar Ungkap Alasan Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan

Minggu, 5 Januari 2025 - 13:48 WIB

Bersama Trump, Jinping, dan Putin, Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia yang Bakal Berpengaruh 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:40 WIB

Soal Wacana Pemberian Tuntutan hingga 50 Tahun oleh Jaksa Penuntut Umum, Ini Tanggapan Kejaksaan Agung

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:00 WIB

Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Pastikan Jaringan Seluler Warga Lancar saat Libur Tahun Baru

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:39 WIB

KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:13 WIB

Ribuan Mahasiswa Indonesia Hadiri Sesi dengan Prabowo Subianto di Kairo: Membangkitkan Semangat

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:41 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:45 WIB

Penjelasan KPK Terkait Sebanyak 52 Pejabat Kabinet Merah Putih yang Disebut Belum Serahkan LHKPN

Berita Terbaru