POINNEWS.COM – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. PIpit Rismanto menyebutkan, BPOM bersedia memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya terkait penyidikan perkara gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.
“Harusnya (diperiksa) hari ini tapi minta waktunya besok hari Rabu,” kata Pipit dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 22 November 2022.
Pipit menjelaskan, pihaknya memanggil pejabat-pejabat di BPOM yang terkait dengan masalah pengawasan mutu.
Terkait pukul berasal jadwal pemeriksaan pejabat BPOM itu besok dilakukan, Pipit enggan mengungkapkan hal itu.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
WEPACK 2027 Kembali Digelar di Shanghai, Satukan Seluruh Rantai Industri Kemasan
DBS Group Raih Gelar Bank Teraman di Asia untuk ke-18 Tahun Berturut-turut
Sungrow Hadirkan Solusi Microgrid Terintegrasi untuk Sektor Komersial dan Industri di Asia Tenggara

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia memastikan pemanggilan pejabat BPOM bukan kepada Kepala BPOM Penny K Lukito.
“Ya pejabat yang membidangilah misalnya bidang pengawasan ya pasti di situ siapa direktur yang mengawasikan penjelasannya gitu,” kata Pipit.
Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka, yakni PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical.***
Baca Juga:
CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI
Debut Global All-New TIGGO7 dan TIGGOX7 di CHERY Brand Night, Usung Semangat “Together. For Family”
Blokees Pamerkan Lebih dari 900 Produk di China Toy Expo 2026, Terus Perkuat Daya Saing Produk
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Poinnews.com, semoga bermanfaat.










