Legislator Dukung Upaya Kepolisian untuk Usut Tuntas Kasus Gagal Ginjal pada Anak

- Pewarta

Rabu, 2 November 2022 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Dok. Dpr.go.id)

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Dok. Dpr.go.id)

POINNEWS.COM – Kasus penyakit ginjal belakangan ini ramai karena kerap menyerang anak-anak.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Terlebih, peredaran obat yang disinyalir mengandung cairan etilen glikol (EG) maupun dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas normal dan sebabkan gagal ginjal tersebut kerap menimbulkan keresahan di masyarakat.

Menjawab keresahan masyarakat tersebut, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan rakyat (DPR) Habiburokhman mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami dukung Polri untuk mengusut kasus ini secara pidana hingga tuntas,” terang Habiburokhman kepada awak media pada Minggu 30 Oktober 2022.

Bahkan Habiburokhman menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah tepat dalam menangani kasus tersebut.

Menurutnya, dengan dibentuknya tim gabungan untuk mengusut kasus gagal ginjal akut tersebut sesuai dengan aspirasi masyarakat.

“Respon cepat Pak Kapolri sudah sangat tepat. Sesuai dengan aspirasi masyarakat,” tutur Legislator Dapil DKI Jakarta ini.

Habiburokhman juga menegaskan bahwa temuan obat yang menyebabkan gagal ginjal anak-anak ini jelas mengandung pelanggaran hukum. Menurutnya, yang bersalah harus dihukum sesuai tingkat kesalahannya.

“Yang bersalah harus dihukum sesuai tingkat kesalahannya,” jelasnya.

Diketahui, BPOM menemukan kandungan cairan etilen glikol (EG) maupun dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas normal.

Menanggapi hal itu, BPOM mengambil langkah hukum untuk melakukan pidana pada produsen obat yang telah melanggar aturan tersebut.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Poinnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Polisi Sudah Tahu Identitas Pelaku Pembunuhan, Buru Pembunuh Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari ke Hutan
Dipresiasi Banyak Negara, Pernyataan Prabowo Subianto yang akan Jadi Pemimpin Pemberantasan Narkoba
Sertifikasi Kompetensi BNSP di KEK Jiipe Gresik, 9 LSP Kolaborasi dengan KADIN Jatim
KPK Tanggapi Pernyataan Prabowo Subianto Soal Penambahan Anggaran Pemberantasan Korupsi
PM Timor Leste Xanana Gusmao Sebut Prabowo Subianto akan Jadi Presiden Indonesia yang Luar Biasa
Akan Fokus Kejar Koruptor, Presiden Terpilih Prabowo Subianto: Kita Tidak akan Kompromi dengan Korupsi
Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK Panggil Anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk Lakukan Klarifikasi
Majelis Hakim Heran Penilaian Baik dari KLHK Padahal Jaksa Sebut Kerusakan Lingkungan PT Timah Rp271 T
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 09:46 WIB

Polisi Sudah Tahu Identitas Pelaku Pembunuhan, Buru Pembunuh Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari ke Hutan

Kamis, 5 September 2024 - 15:30 WIB

Sertifikasi Kompetensi BNSP di KEK Jiipe Gresik, 9 LSP Kolaborasi dengan KADIN Jatim

Rabu, 4 September 2024 - 10:46 WIB

KPK Tanggapi Pernyataan Prabowo Subianto Soal Penambahan Anggaran Pemberantasan Korupsi

Selasa, 3 September 2024 - 10:31 WIB

PM Timor Leste Xanana Gusmao Sebut Prabowo Subianto akan Jadi Presiden Indonesia yang Luar Biasa

Senin, 2 September 2024 - 11:33 WIB

Akan Fokus Kejar Koruptor, Presiden Terpilih Prabowo Subianto: Kita Tidak akan Kompromi dengan Korupsi

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 17:25 WIB

Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK Panggil Anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk Lakukan Klarifikasi

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:35 WIB

Majelis Hakim Heran Penilaian Baik dari KLHK Padahal Jaksa Sebut Kerusakan Lingkungan PT Timah Rp271 T

Kamis, 22 Agustus 2024 - 10:14 WIB

Peringatan Darurat Garuda Pancasila Putih Berlatar Belakang Biru di Alam Maya dan Aksi Hebat di Dunia Nyata

Berita Terbaru