Majelis Hakim Heran Penilaian Baik dari KLHK Padahal Jaksa Sebut Kerusakan Lingkungan PT Timah Rp271 T

- Pewarta

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harvey Moeis. (Facebook.com/@HarveyMoeis)

Harvey Moeis. (Facebook.com/@HarveyMoeis)

POINNEWS.COM Sidang kasus timah yang gegerkan publik dengan melibatkan terdakwa Harvey Moeis suami Sandra Dewi dan crazy rich PIK Helena Lim berlanjut.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

PT Timah Tbk ternyata telah mendapat predikat penilaian baik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan dan Kehutanan (KLHK).

Majelis Hakim mengkritisi sekaligus terheran-heran dengan penilaian baik dari KLHK.

Penilaian itu terkait dengan pengelolaan lingkungan tambang kepada PT Timah Tbk.

“Kalau mengenai lingkungan, kalau lingkungan itu kan perusahaan seperti ini kan ada amdalnya.”

“Di dalam amdal ini kan mencakup UPL dan UKL-nya sebagai saudara, ada enggak?” tanya hakim di sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2024).

“Ada Yang Mulia. Tahu (terkait UPL dan UKL), Yang Mulia,” kata Mantan Direktur Operasi PT Timah periode 2020-2021, Agung Pratama yang hadir dalam persidangan sebagai saksi.

Selanjutnya Majelis Hakim langsung mencecar terkait UKL dan UPL PT Timah yang diketahui saksi.

Di mana telah mendapatkan penilaian baik dari KLHK selaku kementerian yang berwenang.

“Selama ini kalau soal lingkungan itu kan menilai Kementerian Lingkungan Hidup, Yang Mulia,” kata Agung.

“Ya tapi kan bagian saudara masa dilepaskan saja. Saudara enggak terlibat? Makanya saya tanya tupoksi saudara,” tanya Hakim lagi.

“Maksudnya gini, Yang Mulia. Jadi selama ini kita dari penilaian, baik dari KLHK, artinya kan selama ini dilaksanakan apa yang di amdal itu,” Agung menjelaskan.

Inilah yang membuat hakim heran. Karena ketika penilaian baik itu diberikan KLHK.

Namun dalam korupsi ini sesuai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terjadi kerugian negara akibat kerusakan lingkungan mencapai Rp271 triliun.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Penilaiannya baik? Tapi dalam dakwaan jaksa ini merugikan negara loh Rp271 triliun.

Kerugian negara di situ terkait kerusakan lingkungan. Yang mengatakan baik pihak mana?” tanya Hakim.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Dari proper,” jawab Agung.

“Proper? Siapa propernya?” tanya Hakim lagi.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

“Setahu saya dari Kementerian Lingkungan Hidup,” lanjut Agung

“Kementerian Lingkungan Hidup, dinilainya baik gitu ya?” tanya hakim yang dibenarkan Agung.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Infotelko.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiindonesia.com dan Helloseleb.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Berita Terkait

Polisi Sudah Tahu Identitas Pelaku Pembunuhan, Buru Pembunuh Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari ke Hutan
Dipresiasi Banyak Negara, Pernyataan Prabowo Subianto yang akan Jadi Pemimpin Pemberantasan Narkoba
Sertifikasi Kompetensi BNSP di KEK Jiipe Gresik, 9 LSP Kolaborasi dengan KADIN Jatim
KPK Tanggapi Pernyataan Prabowo Subianto Soal Penambahan Anggaran Pemberantasan Korupsi
PM Timor Leste Xanana Gusmao Sebut Prabowo Subianto akan Jadi Presiden Indonesia yang Luar Biasa
Akan Fokus Kejar Koruptor, Presiden Terpilih Prabowo Subianto: Kita Tidak akan Kompromi dengan Korupsi
Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK Panggil Anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk Lakukan Klarifikasi
Peringatan Darurat Garuda Pancasila Putih Berlatar Belakang Biru di Alam Maya dan Aksi Hebat di Dunia Nyata
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 09:46 WIB

Polisi Sudah Tahu Identitas Pelaku Pembunuhan, Buru Pembunuh Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari ke Hutan

Sabtu, 7 September 2024 - 11:22 WIB

Dipresiasi Banyak Negara, Pernyataan Prabowo Subianto yang akan Jadi Pemimpin Pemberantasan Narkoba

Kamis, 5 September 2024 - 15:30 WIB

Sertifikasi Kompetensi BNSP di KEK Jiipe Gresik, 9 LSP Kolaborasi dengan KADIN Jatim

Rabu, 4 September 2024 - 10:46 WIB

KPK Tanggapi Pernyataan Prabowo Subianto Soal Penambahan Anggaran Pemberantasan Korupsi

Selasa, 3 September 2024 - 10:31 WIB

PM Timor Leste Xanana Gusmao Sebut Prabowo Subianto akan Jadi Presiden Indonesia yang Luar Biasa

Senin, 2 September 2024 - 11:33 WIB

Akan Fokus Kejar Koruptor, Presiden Terpilih Prabowo Subianto: Kita Tidak akan Kompromi dengan Korupsi

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 17:25 WIB

Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK Panggil Anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk Lakukan Klarifikasi

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:35 WIB

Majelis Hakim Heran Penilaian Baik dari KLHK Padahal Jaksa Sebut Kerusakan Lingkungan PT Timah Rp271 T

Berita Terbaru