POINNEWS.COM – Anggota DPR RI Fraksi NasDem Indira Chunda Thita diduga, menerima hasil korupsi dari kasus pemerasan pejabat Kementan RI.
Anak dari tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL) disinyalir menerima dana sebesar Rp200 untuk perawatan kecantikan stem cell.
Kabar Thita diduga menerima uang pemerasan pejabat Kementan Rp200 juta, terungkap dalam sidang lanjutan kasus SYL.
Dalam persidangan lanjutan kasus SYL, jaksa KPK menghadirkan mantan Sesditjen Tanaman Pangan Kementan Bambang Pamuji sebagai saksi.
Baca Juga:
Jokowi Dorong Lagi Masyarakat Minta Prabowo Lanjutkan Program Bantuan Beras 10 Kilogram Per
Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan Beri Perhatian kepada Relawan, Berpeluang Menjadi Menteri
Dalam kesaksiannya, Bambang mengaku, ada permintaan untuk pembayaran terapi stem cell Thita senilai Rp 200 juta.
“Kalau pembayaran stem cell, apa nih sampai Rp200 juta, saudara tahu?,” kata jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Baca artikel lainnya di sini : Dapatkan Tiket Festival Lagu Laguan 2024 Sebelum Kehabisan!
Sontak, Bambang mengaku, kabar itu didapatkan langsung oleh Thita.
Baca Juga:
2 Orang Jadi Tersangka Termasuk Korlap, Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang
Senin Ini Kadin Indonesia Beri Keterangan kepada Media Usai Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Bertemu
RUA RUALB PROPAMI di Mercure Ancol: Evaluasi Kinerja 2023 dan Perubahan AD Terkait KADIN Disahkan
“Setahu saya, Pak, itu memang dari Bu Thita,” kata Bambang menjawab pertanyaan Jaksa.
Baca artikel lainnya di sini : Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor Sumbar, Korban Meninggal Dunia 58 Orang, Korban Hiang 35 Orang
Lalu, Bambang menuturkan, permintaan pembayaran stem cell senilai Rp200 juta itu disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji.
Selain itu, fakta persidangan memunculkan nama Thita menerima duit sebesar Rp21 juta untuk keperluan membayar sound system.
Baca Juga:
Badan Pangan Nasional dan Stakeholder Pangan Komitmen Turunkan Angka Susut dan Sisa Pangan
Bambang menceritakan, Kementan mengeluarkan uang sekitar Rp21 juta untuk membayar keperluan sound system Thita.
Diketahui sebelumnya, Thita juga pernah dipanggil KPK sebagai saksi.
“(Barang bukti) nomor 11 ada sound, 16 November, Rp21 juta sound. Bisa Saksi jelaskan untuk apa ini uang?,” kata jaksa saat bertanya lagi dalam persidangan.
Merespons hal tersebut, DPP Partai NasDem menyikapi, biarkan hukum yang memutuskan.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
“Kita menghormati proses hukum yang berlangsung,” kata Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Sabtu (18/5/2024).
Ia mengatakan, NasDem akan ‘pelototi’ kasus hukum yang menjerat SYL itu sampai tuntas.
“Kita mengikuti proses hingga akhir,” ucap Hermawi.***
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Mediaemiten.com dan Pangannews.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.