POINNEWS.COM – Jenazah perempuan berinisial T (43) ditemukan dengan kondisi yang terbungkus karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara (Jakut).
Pihak kepolisian memastikan soal identitas jenazah yang ditemukan dari kartu identitas yang berada di kantongnya.
Ditemukannya kartu identitas di kantong korban sebagai bentuk desepsi atau penyamaran/pengaburan identitas agar tidak diketahui.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Seminar Internasional APEC 2026 Bahas Inovasi Desain Berbasis AI
Program MBA SMU Raih Peringkat Ketiga di Asia dalam QS Global MBA Rankings 2027

SCROLL TO RESUME CONTENT
Demikian penjelasan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu, 28 Mei 2023.
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua pelaku yakni Volly Willy Aritonang (54) dan M Furqon (52).
Baca artikel menarik lainnya di sini: MK Angkat Bicara Soal Kebocoran Putusan MK Sistem Pemilihan Legislatif Disebut Kembali ke Coblos Partai
Baca Juga:
Zhou Jianjun dari Huawei: Membangun Solusi AIDC Grid-Interactive untuk Memaksimalkan Token per Watt
“Pelakunya dua-duanya laki-laki, sedangkan jenazahnya adalah perempuan, dan setelah kita identifikasi bahwa ada KTP di kantong kanannya,” ujar Hengki Haryadi.
Dilanjutkan Hengki Haryadi, kepolisian melakukan penyelidikan dengan intensif menyocokkan petunjuk, sidik jari dan lainnya.
Akhirnya pelaku pembunuhan wanita tersebut berhasil ditangkap.
“Saya kira ini desepsi, ternyata setelah kita cocokan dengan metode saintifik, sidik jari dan lain sebagainya ternyata cocok.”
Baca Juga:
Finalis Stevie® Awards for Women in Business ke-23 Diumumkan
Laporan Terbaru Huawei Paparkan 10 Arah Utama Menuju “Intelligent World 2035”
“Dan kita intensifkan dengan penyelidikan dan akhirnya bisa kita tangkap,” jelas Hengki Haryadi.***










