POINNEWS.COM – Jenazah perempuan berinisial T (43) ditemukan dengan kondisi yang terbungkus karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara (Jakut).
Pihak kepolisian memastikan soal identitas jenazah yang ditemukan dari kartu identitas yang berada di kantongnya.
Ditemukannya kartu identitas di kantong korban sebagai bentuk desepsi atau penyamaran/pengaburan identitas agar tidak diketahui.
Demikian penjelasan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu, 28 Mei 2023.
Baca Juga:
Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor Usai Lebih dari 100 Hari Pemerintahannya
Menteri BUMN Erick Thohir Tunjuk Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya Menjadi Direktur Utama Perum Bulog
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua pelaku yakni Volly Willy Aritonang (54) dan M Furqon (52).
Baca artikel menarik lainnya di sini: MK Angkat Bicara Soal Kebocoran Putusan MK Sistem Pemilihan Legislatif Disebut Kembali ke Coblos Partai
“Pelakunya dua-duanya laki-laki, sedangkan jenazahnya adalah perempuan, dan setelah kita identifikasi bahwa ada KTP di kantong kanannya,” ujar Hengki Haryadi.
Dilanjutkan Hengki Haryadi, kepolisian melakukan penyelidikan dengan intensif menyocokkan petunjuk, sidik jari dan lainnya.
Baca Juga:
Kejar Swasembada Pangan, Provinsi NTT Targetkan Pertanaman Sekitar 188.000 Hektare Lahan di 2025
Wamentan Sudaryono Pastikan Daging Sapi dan Kerbau Aman dan Terkendali, Jelang Bulan Suci Ramadhan
Akhirnya pelaku pembunuhan wanita tersebut berhasil ditangkap.
“Saya kira ini desepsi, ternyata setelah kita cocokan dengan metode saintifik, sidik jari dan lain sebagainya ternyata cocok.”
“Dan kita intensifkan dengan penyelidikan dan akhirnya bisa kita tangkap,” jelas Hengki Haryadi.***