POINNEWS.COM – Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) telah merombak susunan Dewan Komisaris sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Mantan menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil ditunjuk sebagai komisaris utama menggantikan Thomas Trikasih Lembong.
“Para pemegang saham perseroan telah setuju dan sepakat mengesahkan keputusan RUPSLB,” kata Plt BP BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani dalam keterangan tertulis pada Rabu (1/2/2023).
Yaitu memberhentikan dengan hormat Komisaris Utama PT pembangunan Jaya Ancol, Tbk Thomas Kasih Lembong.
Dan mengangkat Bapak Sofyan A. Djalil sebagai Komisaris Utama (Komisaris Independen).
Hal ini sudah sesuai dengan Pasal 78 ayat (4) UU 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yaitu RUPS lainnya dapat diadakan setiap waktu berdasarkan kebutuhan untuk kepentingan perseroan.
Proses pengangkatan dan pemberhentian Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Perubahan susunan Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk. dilaksanakan atas pertimbangan penyegaran dalam struktur organisasi perusahaan.”
“Pengangkatan Bapak Sofyan A Djalil dan Bapak Suhardi Alius diharapkan bisa memberikan energi baru untuk meningkatkan kapasitas dan nilai tambah Perseroan mendukung peningkatan kinerja secara menyeluruh,” kata dia. (Dwi Kunto Parmadi).***