POINNEWS.COM – Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera mengganti Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko
Hal itu terkait dengan permasalahan di tubuh lembaga itu yang tak kunjung usai.
Kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi VII bersama Kepala BRIN memuat hal tersebut.
Sedianya, agenda rapat itu membahas realokasi anggaran BRIN tahun anggaran 2023 ihwal rencana program kerja yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Namun, menjelang Handoko memaparkan materinya, muncul interupsi dari sejumlah anggota DPR menyoroti kinerja BRIN.
“Izin interupsi, pimpinan. Sebelum ada pemaparan dari BRIN, saya harus menyampaikan terlebih dulu untuk merespon situasi kekinian wajah riset kita yaitu BRIN,” kata Wakil Ketua Komisi Riset Maman Abdurrahman, Senin, 30 Januari 2023.
Maman kemudian memaparkan anggaran BRIN untuk program masyarakat pada tahun lalu yang sebesar kurang lebih Rp 800 miliar.
Namun, kata dia, yang terealisasi hanya Rp 100 miliar.
“Pertanyaan paling sederhana, kemana Rp 700 miliarnya itu?,” ujarnya.
Menurut dia, BRIN punya banyak masalah di internal, polemik hubungan antara sesama periset, hingga tindakan tidak profesional yang dilakukan pejabat terkait di BRIN.
Oleh sebab itu, ia meminta pertanggungjawaban penuh Laksana selaku Kepala BRIN.
“Saya tegas rekomendasikan pergantian Kepala BRIN. Karena sudah hampir dua tahun selalu bermasalah seperti ini,” kata Maman.
Ia juga merujuk pada laporan Koran Tempo bertajuk Patgulipat Dana Riset Berdalih Diseminasi Konstituen edisi Senin, 30 Januari 2023.
Dalam laporan itu, Tempo menyoroti sejumlah masalah di tubuh BRIN.
Misalnya, program Masyarakat Bertanya BRIN Menjawab (MBBM) yang digagas sejak tahun lalu.
Tempo memperoleh sebundel dokumen rencana penyelenggaraan MBBM tahun 2023.
BRIN disebut mengusulkan anggota Komisi VII DPR sejumlah 51 orang untuk mendapatkan jatah pelatihan.
Untuk setiap kali pelatihan, BRIN mengalokasikan sampai Rp 300 juta.
Dalam setahun, jatah pelatihan untuk tiap anggota dewan diperkirakan mencapai Rp 4,8 miliar.
Adapun jika ditotal untuk 51 orang, maka jatah anggaran program MBBM 2023 ditaksir mancapai Rp 244,8 miliar.
Tak hanya anggota dewan, peserta pelatihan yang merupakan konstituen atau anggota partai juga mendapatkan benefit dari program ini.
Maman membantah jika dana itu dinikmati oleh seluruh anggota Komisi VII dan menganggap laporan itu sebagai generalisasi.
Kendati demikian, ia meminta KPK, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan BPK untuk segera mengusut kasus ini. (Dwi Kunto Parmadi).***