POINNEWS.COM – Polisi menangkap dua wanita yang mengedarkan obat penggugur kandungan secara ilegal dengan resep palsu di Desa Simpangan Utara, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi….
Press Release dapat dikirim lewat WhatsApp ini, dengan biaya publikasi Rp500 ribu/artikel. Terima kasih