POINNEWS.COM – Media online ini mendukung pragram manajemen reputasi (pencitraan, pemulihan nama baik personal/brand, dan sebagainya) melalui jasa publikasi press release, content placement, dan iklan display.
Tarif iklan atau biaya publikasi media online ini sama dengan tarif iklan di semua jaringan portal berita Fokus Siber Media Network (FSMN).
Lihat DI SINI untuk mengetahui lebih dari 75 anggota jaringan portal berita FSMN, yang terdiri dari: media Nasional, media Ekonomi dan Bisnis, media Entertainment, dan pers Daerah.
Biaya publikasi disesuaikan berdasarkan frekuensi publikasi dalam kurun waktu sebulan.
Baca Juga:
KPK akan Periksa Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Setelah Lebaran, Kasus Pengadaan Iklan BJB
Soal Honor dari Mantan Mentan SYL Berasal Uang Korupsi, Pengacara Febri Diansyah Beri Tanggapan
Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Berusaha Tenangkan Pasar Menyusul Penurunan IHSG Secara Drastis
Adapun tarif iklan atau biaya publikasi adalah sebagai berikut:
TARIF IKLAN DAN BIAYA PUBLIKASI
1. Satu press release, @ Rp 500.000 (lima ratus rupiah)
2. Paket 5 Press Release, @ Rp 400.000 atau Rp 2.000.000 (dua juta rupiah)
Baca Juga:
Termasuk Garibaldi Thohir, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Gloɓal Ray Dalio
CSA Index Maret 2025 Turun, Tapi Investor Percaya Momentum Ramadan Bisa Pulihkan Daya Beli
3. Paket 10 Press Release, @ Rp 300.000 atau Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah)
4. Paket 20 Press Release, @ Rp 250.000 atau Rp 5.000.000 (lima juta rupiah)
5. Paket 30 Press Release, @ Rp 200.000 atau Rp 6.000.000 (enam juta rupiah)
SYARAT DAN KETENTUAN
Baca Juga:
Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden
1. Untuk frekuensi publikasi yang lebih dari sekali (paket iklan) diperbolehkan memilih penempatan di media online lainnya di jaringan portal berita FSMN.
Lihat DI SINI untuk mengetahui lebih dari 75 anggota jaringan portal berita FSMN.
2. Pembayaran jasa publikasi press release, content placement, dan iklan display, dilakukan sebelum penayangan.
3. Ukuran iklan dispay adalah Instagram (panjang dan lebar sama) dan penempatan iklannya di dalam kategori (rubrik), contohnya bisa dilihat DI SINI.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
4. Hal-hal lain terkait jasa publikasi press release, content placement, dan iklan display bisa didiskusikan lebih lanjut.
Untuk kerja sama dan kolaborasi, hubungi WhatsApp Center: 085315557788, 08557777888.***