POIN NEWS – Tiga kelompok masyarakat akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng
Adapun rincian ketiga kelompok masyarakat akan menerima BLT Minyak Goreng adalah sebagai berikut:
- Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
- Sebanyak 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan
“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).”
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
LOTTE Chemical Indonesia, Milliken, dan Tederic Gelar Seminar tentang Solusi Polipropilena Mutakhir
iQIYI Resmi Memulai Produksi Serial Original Lokal Pertama di Indonesia, Menggandeng Telkomsel

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ungkap Presiden Jokowi
Presiden menuturkan bahwa bantuan akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya, selama 3 bulan saja.
“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI serta Polri berkoordinasi.”
Baca Juga:
Terbuka dan Inklusif, Haikou Semakin Cepat Berkembang sebagai Pusat Seni Pertunjukan Internasional
Savaya Group Luncurkan Zumana, Destinasi Tepi Pantai Terbaru di Kawasan Ikonik Pantai Kuta
“Agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” tandasnya.***














