3 Kelompok Masyarakat yang akan Terima BLT Minyak Goreng, Termasuk Penjual Gorengan

- Pewarta

Minggu, 3 April 2022 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PKL penjual makanan gorengan akan menerima BLT Minyak Goreng. (Instagram.com/@piyoofficial_id)

PKL penjual makanan gorengan akan menerima BLT Minyak Goreng. (Instagram.com/@piyoofficial_id)

POIN NEWS – Tiga kelompok masyarakat akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Adapun rincian ketiga kelompok masyarakat akan menerima BLT Minyak Goreng adalah sebagai berikut:

  1. Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
  2. Penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  3. Sebanyak 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).”

“Serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ungkap Presiden Jokowi

Presiden menuturkan bahwa bantuan akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya, selama 3 bulan saja.

“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI serta Polri berkoordinasi.”

“Agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” tandasnya.***

Berita Terkait

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Pemanggilan Ketiga Digelar 4 Agustus
Closing FORNAS VIII NTB, Lalu Lintas Dialihkan ke Jalur Khusus
Dari Pacitan ke RSPAD: SBY Dirawat setelah Rangkaian Aktivitas Padat
Duit Haram EDC BRI: Rp28 Miliar Tersembunyi dalam Bilyet Deposito!
Momentum Kerja Sama Strategis RI‑Saudi: Prabowo Buka Mata Investasi baru di Jeddah
Mimpi Besar Danantara: Bikin Budaya Indonesia Mendunia ala Korea Selatan
Hukum Rusak, Negara Runtuh: Peringatan Prabowo untuk Indonesia yang Kaya Sumber Daya dan Rentan Konflik

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:38 WIB

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:47 WIB

Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Pemanggilan Ketiga Digelar 4 Agustus

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:51 WIB

Closing FORNAS VIII NTB, Lalu Lintas Dialihkan ke Jalur Khusus

Senin, 21 Juli 2025 - 09:14 WIB

Dari Pacitan ke RSPAD: SBY Dirawat setelah Rangkaian Aktivitas Padat

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:41 WIB

Duit Haram EDC BRI: Rp28 Miliar Tersembunyi dalam Bilyet Deposito!

Berita Terbaru