Bareskrim Terbitkan Red Notice untuk 5 Tersangka Kasus Robot Trading Fahrenheit di Luar Negeri

- Pewarta

Kamis, 2 Juni 2022 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri Cekal Lima Tersangka Kasus Fahrenheit. (Pexels.com/ Anna Nekrashevich)

Bareskrim Polri Cekal Lima Tersangka Kasus Fahrenheit. (Pexels.com/ Anna Nekrashevich)

POIN NEWS – Bareskrim Polri melakukan pencekalan terhadap para tersangka kasus penipuan Robot Trading melalui platform Fahrenheit.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Upaya tersebut dilakukan untuk melengkapi proses administrasi pengajuan red notice.

“Terkait cekal sudah kita lakukan pencekalan (ke Ditjen Imigrasi) perkembangan terakhir,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa 31 Mei 2022.

Sebelumnya, Polri telah mengajukan red notice terhadap lima tersangka masing-masing berinisial HA, FM, WR, BY, dan HD.

Para tersangka itu diperkirakan berada di luar negeri.

Diketahui, polisi telah menetapkan sebanyak 10 tersangka terkait kasus penipuan berkedok investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Lima di antaranya sudah dilakukan penahanan, namun sisanya belum lantaran diduga berada di luar negeri.

Salah satu tersangka yang ditahan adalah bos Fahrenheit yakni Hendry Susanto.***

Berita Terkait

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Pemanggilan Ketiga Digelar 4 Agustus
Closing FORNAS VIII NTB, Lalu Lintas Dialihkan ke Jalur Khusus
Dari Pacitan ke RSPAD: SBY Dirawat setelah Rangkaian Aktivitas Padat
Duit Haram EDC BRI: Rp28 Miliar Tersembunyi dalam Bilyet Deposito!
Momentum Kerja Sama Strategis RI‑Saudi: Prabowo Buka Mata Investasi baru di Jeddah
Mimpi Besar Danantara: Bikin Budaya Indonesia Mendunia ala Korea Selatan
Hukum Rusak, Negara Runtuh: Peringatan Prabowo untuk Indonesia yang Kaya Sumber Daya dan Rentan Konflik

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:38 WIB

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:47 WIB

Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Pemanggilan Ketiga Digelar 4 Agustus

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:51 WIB

Closing FORNAS VIII NTB, Lalu Lintas Dialihkan ke Jalur Khusus

Senin, 21 Juli 2025 - 09:14 WIB

Dari Pacitan ke RSPAD: SBY Dirawat setelah Rangkaian Aktivitas Padat

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:41 WIB

Duit Haram EDC BRI: Rp28 Miliar Tersembunyi dalam Bilyet Deposito!

Berita Terbaru