POIN NEWS – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni meminta Polri menyampaikan hasil autopsi pertama Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke masyarakat.
Ahmad Sahroni mnegungkapkan, hal tersebut sejalan dengan yang diperintahkan Presiden Joko Widodo agar penanganan kasus Brigadir J dilakukan terbuka dan tidak ditutup-tutupi.
“Hasil autopsi harus menyeluruh, tidak bisa satu-satu, Lebih baik terbuka secara langsung agar publik tahu benar perkara tersebut.”
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
InfiMotion Technology Tampil Perdana ke Publik, Pamerkan Kapabilitas Lengkap E-Drive di Wuxi
Pemenang Stevie® Awards for Technology Excellence Tahunan Ketiga Diumumkan

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Presiden juga sudah sampaikan dibuka apa adanya,” ucap Sahroni kepada pewarta, di Jakarta, pada Jumat 22 Juli 2022.
Meski begitu, lanjutnya, Polri juga harus mencari waktu yang tepat dalam menyampaikan hasil autopsi pertama Brigadir J.
Hasilnya pun harus disampaikan secara komprehensif.
Baca Juga:
AdaKami Bangun Akses Air Bersih dan Sanitasi Layak untuk Warga Dusun Banjarsari Lampung Selatan
T’way Air Luncurkan Program “Explore Korea, One Destination at a Time”
UOB Asset Management Soroti Ketahanan Ekonomi Global di Tengah Kondisi yang Semakin Tidak Menentu
“Harus ada manajemen timing yang baik dalam menyampaikan ini ke publik.”
“Saya kira baiknya disampaikan secara komprehensif, tidak sepotong-sepotong,” ujarnya.
“Informasi yang sepotong-sepotong bisa menyebabkan misinformasi dan asumsi-asumsi liar di masyarakat,” katanya lagi.
“Jadi bila pemeriksaan paling tidak sudah selesai satu fase, baru sampaikan ke publik. Jangan baru 1/4 fase sudah konpers,” pungkasnya.***










