POIN NEWS – Aturan-aturan yang dibuat pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika sama sekali tidak menyentuh urgensi kepentingan rakyat.
Sehingga muncul tagar Blokirkominfo beberapa waktu lalu di Twitter, merupakan gambaran keresahan masyarakat.
Kominfo kerap menuai kontroversi karena sering memblokir situs-situs yang tidak terdaftar di PSE llingkup privat yang merujuk pada saatPP Nomor 71 Tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Ukuran Ringkas, Standar Tinggi: Otis Gen3™ Villa Homelift Terbaru Untuk Kenyamanan Hidup Sehari-hari
Pendidikan dan Sertifikasi Jadi Agenda Utama DPW PROPAMI Surabaya Raya

SCROLL TO RESUME CONTENT
Serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Menurut pengamat politik dan pendiri Indonesia Political Power Ikhwan Arif kresahan masyarakat melalui tagar #Blokirkominfo baberapa waktu lalu merupakan sebuah tamparan keras dan mencoreng kinerja pemerintah.
“Pemerintah seharusnya lebih melek terhadap aturan-aturan yang menyangkut kebutuhan digital masyarakat” ungkap Ikhwan.
Ikhwan Arif mengatakan kominfo kecolongan selama ini jika benar alasan pemblokiran karena ada aplikasi yang tidak terdaftar di aturan PSE lingkungan privat.
“Selama ini pemerintah ketiduran bahkan kecolongan jika benar alasan pemerintah memblokir aplikasi tersebut karena tidak terdaftar di PSE lingkungan privat” imbuhnya.
Kemudian Ikhwan Arif mengatan, jika benar aplikasi tidak terdaftar kenapa masyarakat bisa download, ini tentu sebuah aturan dan regulasi yang tidak jelas dan justru akan menggangu kinerja pemerintah
Pemerintah seharusnya lebih peka terhadap keresahan yang muncul di tengah masyarakat.
Baca Juga:
ULM Buka Enam Program Dokter Spesialis, Jawab Kebutuhan Kesehatan Masyarakat Kalimantan
GAC AION V Memenuhi Kebutuhan Mobil Listrik Murni di Nordik dengan Keunggulan Multidimensi
“Seharusnya di akhir-akhir periode kedua masa jabatan Presiden Jokowi ini keminfo membuat regulasi yang jelas dan tidak berbelit-belit.”
“Karena ujug-ujug justru regulasi yang tidak pro rakyat akan menjadi tamparan balik bagi kinerja pemerintah sendiri” ungkap Ikhwan.
“Kita berkaca pada regulasi minyak goreng yang dulu sempat mengguncang kepanikan di masyarakat yang justru mencoreng kinerja pemerintah Presiden Jokowi, bahkan sampai pergantian menteri.”
“Terlebih sekarang masa-masa pembetukan koalisi ada begitu banyak agenda-agenda politik yang justru mengganggu pekerjaan pemerintah terutama Kominfo” ungkap Ikhwan. ***
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.















