POINNEWS.COM – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. PIpit Rismanto menyebutkan, BPOM bersedia memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya terkait penyidikan perkara gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.
“Harusnya (diperiksa) hari ini tapi minta waktunya besok hari Rabu,” kata Pipit dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 22 November 2022.
Pipit menjelaskan, pihaknya memanggil pejabat-pejabat di BPOM yang terkait dengan masalah pengawasan mutu.
Terkait pukul berasal jadwal pemeriksaan pejabat BPOM itu besok dilakukan, Pipit enggan mengungkapkan hal itu.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
LOTTE Chemical Indonesia, Milliken, dan Tederic Gelar Seminar tentang Solusi Polipropilena Mutakhir
iQIYI Resmi Memulai Produksi Serial Original Lokal Pertama di Indonesia, Menggandeng Telkomsel

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia memastikan pemanggilan pejabat BPOM bukan kepada Kepala BPOM Penny K Lukito.
“Ya pejabat yang membidangilah misalnya bidang pengawasan ya pasti di situ siapa direktur yang mengawasikan penjelasannya gitu,” kata Pipit.
Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka, yakni PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical.***
Baca Juga:
Terbuka dan Inklusif, Haikou Semakin Cepat Berkembang sebagai Pusat Seni Pertunjukan Internasional
Savaya Group Luncurkan Zumana, Destinasi Tepi Pantai Terbaru di Kawasan Ikonik Pantai Kuta
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Poinnews.com, semoga bermanfaat.














