Polri Terbitkan Red Notice 2 Tersangka Kasus AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto

- Pewarta

Kamis, 15 Desember 2022 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Bareskrim Polri. (Dok. Tribratanews.bengkulu.polri.go.id)

Gedung Bareskrim Polri. (Dok. Tribratanews.bengkulu.polri.go.id)

POINNEWS.COM – Polri menerbitkan red notice terhadap dua tersangka dugaan pemalsuan yang turut menyeret AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial ES dan H.

“(Dua tersangka kasus Bambang Kayun) udah kita bikin red notice,” ujar Wakil Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Kombes Dicky Patria Negara kepada wartawan, Rabu 14 Desember 2022.

Kendati begitu, Dicky belum membeberkan secara detail terkait kasus yang menyeret Bambang Kayun.

Dia menyebut perkembangan kasus ini akan disampaikan jika keduanya telah ditangkap.

“Kalau udah ada ya, (Setelah keduanya) kita tangkap,” ucapnya.

Menurut Dicky, Polri menduga keduanya telah berada di luar negeri.

“Dengan adanya red notice, kan berarti sudah kita kirimkan, berarti yang bersangkutan diduga kabur ke luar negeri,” tukasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga penyuap AKBP Bambang Kayun telah berada di luar negeri.

KPK saat ini sedang melakukan pencarian.

“Penyuapnya itu kalau nggak salah, namanya lupa, cuma sekarang yang bersangkutan kalau nggak salah itu di luar negeri atau berdomisili di luar negeri gitu.”

“Tapi yang jelas yang bersangkutan pengusaha,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Sabtu 10 Desember 2022  lalu.***

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Poinnews.com, semoga bermanfaat.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Cegah Gus Yaqut dan Dua Pihak Lain
TPUA Bawa Bukti Video Baru Soal Ijazah Jokowi ke Bareskrim
Presiden Prabowo Tegas Ultimatum Pejabat Tak Kompeten, Golkar Sebut Gibran Tak Bisa Dimakzulkan
Alasan Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan Meski Belum Genap Setahun Menjabat
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal, Inilah Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN
Ini Alasan Hidayat Nur Wahid Dukung Penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:13 WIB

Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Cegah Gus Yaqut dan Dua Pihak Lain

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:01 WIB

TPUA Bawa Bukti Video Baru Soal Ijazah Jokowi ke Bareskrim

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:51 WIB

Presiden Prabowo Tegas Ultimatum Pejabat Tak Kompeten, Golkar Sebut Gibran Tak Bisa Dimakzulkan

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:01 WIB

Alasan Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan Meski Belum Genap Setahun Menjabat

Senin, 28 April 2025 - 08:19 WIB

Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik

Berita Terbaru