POINNEWS.COM – Tiga terdakwa kasus pembunuhan berantai atau serial killer Bekasi-Cianjur, Wowon alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin menjalani penahanan dengan sel yang terpisah.
Penahanan masing-masing pelaku tersebut tentu secara terpisah tidak akan disatukan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Senin 23 Januari 2023.
Tentunya pemisahan ruang sel tahanan ketiga tersangka tersebut untuk mempermudah proses penyidikan terhadap ketiganya.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
LOTTE Chemical Indonesia, Milliken, dan Tederic Gelar Seminar tentang Solusi Polipropilena Mutakhir
iQIYI Resmi Memulai Produksi Serial Original Lokal Pertama di Indonesia, Menggandeng Telkomsel

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk memenuhi proses penyidikan,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu tersangka yakni Dede sebelumnya menjalani perawatan atas keikutsertaannya meminum racun saat peristiwa pembunuhan di Bekasi.
Dede sudah selesai menjalani perawatan di RS Polri sejak hari Jumat (20/7/2022) dan melanjutkan proses hukum oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Terbuka dan Inklusif, Haikou Semakin Cepat Berkembang sebagai Pusat Seni Pertunjukan Internasional
Savaya Group Luncurkan Zumana, Destinasi Tepi Pantai Terbaru di Kawasan Ikonik Pantai Kuta
“Dilanjutkan proses penyidikan oleh subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Poinnews.com, semoga bermanfaat.














