POINNEWS.COM – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah mendalami kasus TPPU Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Salah satunya dengan memeriksa puluhan perusahaan yang diduga terafiliasi dengan KSP tersebut.
“Sementara 23 perusahaan terafiliasi (KSP Indosurya),” ujar Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo kepada wartawan, Rabu 1 Maret 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
LOTTE Chemical Indonesia, Milliken, dan Tederic Gelar Seminar tentang Solusi Polipropilena Mutakhir
iQIYI Resmi Memulai Produksi Serial Original Lokal Pertama di Indonesia, Menggandeng Telkomsel

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun pendalaman yang dilakukan penyidik, lanjut De Deo, di antaranya menelurusi terkait aliran dana yang berasal dari KSP Indosurya kepada 23 perusahaan tersebut.
“Sedang didalami aliran dananya terkait dengan Indosurya,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri resmi meningkatkan status kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) KSP Indosurya ke tahap penyidikan. Meski begitu, polisi belum menetapkan tersangka.
Baca Juga:
Terbuka dan Inklusif, Haikou Semakin Cepat Berkembang sebagai Pusat Seni Pertunjukan Internasional
Savaya Group Luncurkan Zumana, Destinasi Tepi Pantai Terbaru di Kawasan Ikonik Pantai Kuta
Kasubdit III TPPU Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo menjelaskan mengusut adanya dugaan tindak pidana lain di Indosurya.
“Saat ini Bareskrim sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana lain yang terkait dengan Indosurya,” ungkap Robertus kepada awak media, Jakarta, Rabu 15 Februari 2023 lalu.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Poinnews.com, semoga bermanfaat.
Baca Juga:














