POINNEWS.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku heran dengan anggota DPR yang suka marah-marah, tetapi di balik itu dia adalah seorang makelar kasus (markus).
“Sering di DPR ini aneh kadangkala marah-marah itu tidak tahunya markus dia.”
“Marah kepada Kejaksaan Agung nantinya datang ke Kantor Kejaksaan Agung titip kasus,” ujar Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III dan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu 29 Maret 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Shanghai Electric Catat Kinerja Positif pada 2025, Nilai Pesanan Baru Capai Rekor Tertinggi
Mouser Electronics Bahas Peran Kecerdasan Buatan dalam Mengubah Teknologi dan Pengalaman Sehari-hari

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan tersebut mencuat akibat sejumlah anggota komisi III DPR menyerangnya terkait dengan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemeterian Keuangan.
Hal ini langsung menuai keriuhan dari anggota DPR lainnya, tidak terkecuali Habiburokhman yang langsung mengajukan interupsi kepada pimpinan rapat.
Konten artikel ini dikutip dari media online Halloupdate.com, salah satu portal berita terbaik di Indonesia.
Habib menanyakan Mahfud apakah benar ada anggota DPR periode 2019—2024 yang menjadi markus. Apabila hal tersebut benar, dia meminta agar Mahfud MD dapat menyampaikannya secara langsung.
“Interupsi pimpinan. Saya kebetulan pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan. ”
“Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data soal markus anggota DPR di sini? Sampaikan saja sekarang,” kata Habib.
“Saya sampaikan sekarang,” jawab Mahfud.
Baca Juga:
Mahfud menceritakan peristiwa terjadi pada Kampung Maling. Kendati demikian, kasus itu bukanlah kasus yang dititipkan oleh periode anggota DPR saat ini.
“Ingat peristiwa ustaz di Kampung Maling? Saya kira saya sama Pak Benny masih ada di sini. Pada waktu itu Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dicecar habis-habisan ditanya seperti ini dibilang bapak ini seperti ustaz di Kampung Maling,” kata Mahfud.
Ia melanjutkan, “Bapak baik, tetapi di lingkungan Bapak jelek. Ingat ‘kan? Itu tanggal 17 Februari 2002.”***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Poinnews.com, semoga bermanfaat.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.











