MUI Temukan Indikasi Ponpes Al-Zaytun Mengarah ke Penodaan Agama, Kesesatan hingga Prnyimpangan

- Pewarta

Selasa, 27 Juni 2023 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis. (Dok. Bpet.mui.or.id)

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis. (Dok. Bpet.mui.or.id)

POINNEWS.COM – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis menanggapi kasus yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

KH M Cholil Nafis menjelaskan pihaknya baru saja menyelesaikan penelitian berkenaan Ponpes Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Hasilnya, MUI menemukan indikasi yang mengarah terhadap penodaan agama, kesesatan hingga penyimpangan.

“Hari ini laporan final penelitian MUI berkenaan dengan Panji Gumilang dan Pesantren Al-Zaytun,” terang Cholil Nafis dalam keterangannya, Selasa, 27 Juni 2023.

“Ada beberapa indikasi yang mengarah pada penodaan agama, kesesatan dan penyimpangan,” sambungnya.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Selidiki Kasus Ponpes Al Zaytun, Bareskrim akan Periksa Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia

Terkait penodaan agama, Cholil Nafis menyebut terletak pada ucapan Panji yang merendahkan Allah SWT atau menyamakannya dengan manusia.

Sekedar infotmasi Panji pernah meragukan Alquran sebagai perkataan Allah SWT dan menilainya sebagai ucapan Nabi Muhammad yang didapat dari wahyu.

Kemudian, kesesatan lain adalah saf salat yang dibuat merenggang. Berikutnya, terdapat pernyataan Panji berkenaan khatib perempuan bagi laki-laki dalam salat Jumat.

Padahal khatib perempuan di salat Jumat untuk laki-laki jelas hukumnya yaitu tidak sah dan telah diperkuat dengan fatwa MUI.***

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Cegah Gus Yaqut dan Dua Pihak Lain
TPUA Bawa Bukti Video Baru Soal Ijazah Jokowi ke Bareskrim
Presiden Prabowo Tegas Ultimatum Pejabat Tak Kompeten, Golkar Sebut Gibran Tak Bisa Dimakzulkan
Alasan Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan Meski Belum Genap Setahun Menjabat
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal, Inilah Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN
Ini Alasan Hidayat Nur Wahid Dukung Penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:13 WIB

Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Cegah Gus Yaqut dan Dua Pihak Lain

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:01 WIB

TPUA Bawa Bukti Video Baru Soal Ijazah Jokowi ke Bareskrim

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:51 WIB

Presiden Prabowo Tegas Ultimatum Pejabat Tak Kompeten, Golkar Sebut Gibran Tak Bisa Dimakzulkan

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:01 WIB

Alasan Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan Meski Belum Genap Setahun Menjabat

Senin, 28 April 2025 - 08:19 WIB

Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik

Berita Terbaru