POINNEWS.COM – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait laporan kasus dugaan penistaan agama pada Senin, 3 Juli 2023.
Panji Gumilang tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.50 WIB. Tampak, pimpinan Ponpes Al Zaytun itu datang bersama rombongan.
Rombongan yang mendampini Panji Gumilang juga berupaya menghalang-halangi awak media yang sudah menunggu kedatangannya di Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
LOTTE Chemical Indonesia, Milliken, dan Tederic Gelar Seminar tentang Solusi Polipropilena Mutakhir
iQIYI Resmi Memulai Produksi Serial Original Lokal Pertama di Indonesia, Menggandeng Telkomsel

SCROLL TO RESUME CONTENT
Insiden dorong-mendorong sejumlah awak media dengan pengawal Panji Gumilang yang membuka jalan tidak terelakan.
Kericuhan sempat terjadi saat awak media ingin mengambil gambarnya, bahkan ada wartawan yang terjatuh ketika ingin berdesakan,
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Salah Satunya Masalah Hukum Diselesaikan Polri, Inilah 3 Penyelesaiaan Polemik Ponpes Al-Zaytun
Baca Juga:
Terbuka dan Inklusif, Haikou Semakin Cepat Berkembang sebagai Pusat Seni Pertunjukan Internasional
Savaya Group Luncurkan Zumana, Destinasi Tepi Pantai Terbaru di Kawasan Ikonik Pantai Kuta
Namun, tidak ada sepatah kata pun keluar dari Panji Gumilang saat tiba di Bareskrim.
Dia hanya melambaikan tangan sembari sesekali mengangkat jempolnya saat hendak masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD penyelesaian polemik terkait dengan Pondok Pesantren Al Zaytun melalui tiga pendekatan.
Menkopolhukam di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 3 Juli 2023, menjelaskan bahwa tiga pendekatan itu terkait dengan:
Baca Juga:
1. Masalah hukum.
2. Masalah administrasi pendidikan.
3. Masalah keamanan.
“Pokoknya penyelesaiannya tiga pendekatan. Satu masalah hukum, akan diselesaikan oleh Polri, kemudian masalah administrasi pendidikannya akan dibina dan dipantau terus,” katanya.***















