Menpora Dìto Ariotedjo Diminta KPK Segera Serahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

- Pewarta

Kamis, 6 Juli 2023 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. (Dok. Setkab.go.id)

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. (Dok. Setkab.go.id)

POINNEWS.COM – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Hingga Kamis 6 Juli 2023 , LHKPN Dito masih belum tercantum di situs elhkpn.kpk.go.id.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berharap agar Dito Ariotedjo segera menyerahkan LHKPN-nya.

“Kami berharap seluruh penyelenggara negara yang jadi wajib lapor LHKPN, menyampaikan LHKPN-nya, baik itu secara berkala maupun baru menjabat,” kata Ali Fikri.

Ali Fikri mengungkapkan pihaknya telah mendengar pemberitaan soal Dito Ariotedjo yang akan segera menyerahkan LHKPN-nya kepada KPK dalam waktu dekat.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Menpora Dito Ariotedjo Belum Serahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada KPK

“Kami persilakan untuk dilaporkan LHKPN, sehingga nanti kami lakukan klarifikasi dan proses-proses berikutnya,” ucap Ali Fikri.

KPK pun menyambut baik informasi dan tersebut dan mempersilakan yang bersangkutan untuk memenuhi salah satu kewajiban-nya sebagai penyelenggara negara.

Dito Ariotedjo punya waktu 100 hari sejak dilantik untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan peraturan KPK), Dito masih waktu hingga 12 Juli 2023 untuk memenuhi kewajibannya sebagai penyelenggara negara.

KPK mengungkapkan saat ini belum ada komunikasi dari pihak Dito soal kapan pihaknya akan menyerahkan LHKPN.

Namun KPK sudah bersurat kepada pihak Menpora terkait perihal tersebut.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Kita tunggu 100 hari sejak dilantik ya. Karena peraturan KPK bilang begitu,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Pemanggilan Ketiga Digelar 4 Agustus
Closing FORNAS VIII NTB, Lalu Lintas Dialihkan ke Jalur Khusus
Dari Pacitan ke RSPAD: SBY Dirawat setelah Rangkaian Aktivitas Padat
Duit Haram EDC BRI: Rp28 Miliar Tersembunyi dalam Bilyet Deposito!
Momentum Kerja Sama Strategis RI‑Saudi: Prabowo Buka Mata Investasi baru di Jeddah
Mimpi Besar Danantara: Bikin Budaya Indonesia Mendunia ala Korea Selatan
Hukum Rusak, Negara Runtuh: Peringatan Prabowo untuk Indonesia yang Kaya Sumber Daya dan Rentan Konflik

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:38 WIB

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:47 WIB

Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Pemanggilan Ketiga Digelar 4 Agustus

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:51 WIB

Closing FORNAS VIII NTB, Lalu Lintas Dialihkan ke Jalur Khusus

Senin, 21 Juli 2025 - 09:14 WIB

Dari Pacitan ke RSPAD: SBY Dirawat setelah Rangkaian Aktivitas Padat

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:41 WIB

Duit Haram EDC BRI: Rp28 Miliar Tersembunyi dalam Bilyet Deposito!

Berita Terbaru