POINNEWS.COM – Presiden Jokowi menanggapi wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah mewacanakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi tahun ini.
Rencananya pembelian Pertalite dibatasi berdasarkan cc sesuai dengan usulan yang ada.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Whale Cloud Gandeng AGIBOT guna Mempercepat Ekspansi “Embodied AI” di Pasar Global
Diaspora Tionghua Dunia Gelar Ritual Bersama Menghormati Kaisar Kuning Xuanyuan di Henan

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Martimves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan hal itu.
Dia mengatakan pembatasan BBM subsidi akan mulai diberlakukan pada 17 Agustus.
Meski menyatakan demikian, Luhut belum menjabarkan dengan rinci soal skema pembatasan BBM Pertalite itu.
Baca Juga:
Musim Mas Resmikan Smart Class di UINSU, Dukung Pembelajaran Digital dan Generasi Unggul 2045
Shanghai Electric Catat Kinerja Positif pada 2025, Nilai Pesanan Baru Capai Rekor Tertinggi
Mouser Electronics Bahas Peran Kecerdasan Buatan dalam Mengubah Teknologi dan Pengalaman Sehari-hari
Apakah pembatasan dilakukan berdasarkan kapasitas kendaraan atau dengan mekanisme lainnya.
“Kemudian masalah penggunaan bensin, kita sekarang berencana ini mau mendorong segera bioetanol masuk.”
“Menggantikan bensin,” ujar Menko Luhut melalui akun Instagram @luhut.pandjaitan dikutip pada Jumat (12/7/2024).
Terkait hal itu Presiden Jokowi membantah bahwa pemerintah akan melakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Dia mengaku dirinya belum menggelar rapat untuk memutuskan hal tersebut.
“Ndak, ndak, ndak. Belum ada pemikiran ke sana (pembatasan BBM bersubsidi). Belum rapat juga,” ujar ujar Jokowi.
Presiden menyampaikan hal itu kepada wartawan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (16/7/2024).***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Harianinvestor.com dan Infobumn.com
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Terkinipost.com dan Hariancirebon.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.













