Anak DPR Penganiaya Pacar Hingga Tewas Dibebaskan Hakim, Aliansi Madura Minta Majelis Hakim Dipecat

- Pewarta

Sabtu, 27 Juli 2024 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (Fecebook.com @Pengadilan Negeri Surabaya)

Gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (Fecebook.com @Pengadilan Negeri Surabaya)

POINNEWS.COM – Karangan bunga bernada sindiran muncul di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya setelah hakim memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Gregorius adalah terdakwa pembunuhan sadis kekasihnya, Dini Sera Afrianti (29).

Diketahui, puluhan orang mengatasnamakan Aliansi Madura Indonesia menggelar aksi tabur bunga.

Aksi tersebut dilakukan di depan pagar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk mengecam vonis bebas anak eks anggota DPR RI F-PKB, Edward Tannur itu.

Tak hanya itu, mereka juga mengirimkan karangan bunga sindiran atas vonis yang dijatuhkan hakim Erintuah Damanik cs.

Turut Berduka Cita atas Matinya Keadilan, Terimakasih yang tak terhingga pada Majelis Hakim perkara no.454/Pid.B/2024 PN Sby atas Putusan Indahmu #justicefordini,” kutip tulisan karangan bunga yang diletakkan di depan pagar PN Surabaya, Sabtu, 27 Juli 2024

Majelis Hakim yang Bebaskan Pembunuh Pacar Anak Anggota DPR agar Dipecat

Elemen masyarakat merasa prihatin atas vonis bebas yang dijatuhkan Majelis Hakim tersebut.

Mereka meminta Mahkamah Agung maupun Komisi Yudisial agar melakukan investigasi dan pemeriksaan putusan.

Koordinator aksi, Baihaki, mendesak berbagai pihak, baik Mahkamah Agung maupun Komisi Yudisial, untuk segera menindaklanjuti putusan dan ketiga hakim itu.

Menurutnya, dalam persidangan, hakim pemimpin sidang terkesan mengabaikan bukti dan fakta penyebab kematian Dini.

“Kami prihatin atas vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim PN Surabaya terhadap anak politisi partai kebangkitan bangsa Gregorius Ronald Tannur.”

“Terkait kasus pembunuhan terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti pada Rabu lalu,” kata Koordinator Aksi, Baihaki Akbar kepada awak media.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Aksi yang digelar Aliansi Madura Indonesia ini meminta agar para Majelis Hakim dicopot .

“Kami meminta agar para Majelis Hakim dicopot dari jabatannya ,” tambah Baihaki.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infobumn.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Fokussiber.com dan Hallonesia.com

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Pemanggilan Ketiga Digelar 4 Agustus
Closing FORNAS VIII NTB, Lalu Lintas Dialihkan ke Jalur Khusus
Dari Pacitan ke RSPAD: SBY Dirawat setelah Rangkaian Aktivitas Padat
Duit Haram EDC BRI: Rp28 Miliar Tersembunyi dalam Bilyet Deposito!
Momentum Kerja Sama Strategis RI‑Saudi: Prabowo Buka Mata Investasi baru di Jeddah
Mimpi Besar Danantara: Bikin Budaya Indonesia Mendunia ala Korea Selatan
Hukum Rusak, Negara Runtuh: Peringatan Prabowo untuk Indonesia yang Kaya Sumber Daya dan Rentan Konflik

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:38 WIB

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:47 WIB

Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Pemanggilan Ketiga Digelar 4 Agustus

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:51 WIB

Closing FORNAS VIII NTB, Lalu Lintas Dialihkan ke Jalur Khusus

Senin, 21 Juli 2025 - 09:14 WIB

Dari Pacitan ke RSPAD: SBY Dirawat setelah Rangkaian Aktivitas Padat

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:41 WIB

Duit Haram EDC BRI: Rp28 Miliar Tersembunyi dalam Bilyet Deposito!

Berita Terbaru