POIN NEWS – Bareskrim Polri melakukan pencekalan terhadap para tersangka kasus penipuan Robot Trading melalui platform Fahrenheit.
Upaya tersebut dilakukan untuk melengkapi proses administrasi pengajuan red notice.
“Terkait cekal sudah kita lakukan pencekalan (ke Ditjen Imigrasi) perkembangan terakhir,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa 31 Mei 2022.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Side Akuisisi Studio “Games Art” Skala Kecil Roboto Entertainment guna Memperkuat Layanan Kreatif
Operasi Pelatihan HelpMeSee di Guwahati Menjangkau 51 Dokter Mata di Seluruh India Timur Laut

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Polri telah mengajukan red notice terhadap lima tersangka masing-masing berinisial HA, FM, WR, BY, dan HD.
Para tersangka itu diperkirakan berada di luar negeri.
Diketahui, polisi telah menetapkan sebanyak 10 tersangka terkait kasus penipuan berkedok investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Lima di antaranya sudah dilakukan penahanan, namun sisanya belum lantaran diduga berada di luar negeri.
Salah satu tersangka yang ditahan adalah bos Fahrenheit yakni Hendry Susanto.***









