Bentuk Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Prabowo Sebut Kesulitan Harus Segera Diatasi

- Pewarta

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto. (Facebook.com @Prabowo Subianto)

Presiden RI Prabowo Subianto. (Facebook.com @Prabowo Subianto)

POINNEWS.COM – Presiden RI Prabowo Subianto menggelar rapat Kabinet Merah Putih perdana di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, (23/10/2024).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dalam rapat ini, Prabowo membeberkan alasannya membentuk Badan Percepatan Pengetasan Kemiskinan.

Dikutip Lingkarin.com menurut Prabowo berdirinya badan ini bertujuan agar kesulitan yang ada dapat cepat diatasi.

“Bukan saya ingin mencampuri pekerjaannya kementerian-kementerian, tidak.”

“Tapi saya ingin membantu, di mana ada bottle-neck, di mana ada kesulitan segera kita atasi.”

“Mari lah kita jujur mengakui bahwa birokrasi di kita sangat terkenal, sangat terkenal ribetnya, sangat terkenal lambatnya,” kata Prabowo.

Lebih lanjut ia menjelaskan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan ini nantinya akan mempelajari dan memonitor semua program.

Terkait perlindungan sosial dan bantuan supaya tepat sasaran ke golongan masyarakat yang memerlukan bantuan.

“Badan ini akan mempelajari, akan mengikuti semua program-program perlindungan sosial.”

“Semua program-program bantuan ke bagian golongan rakyat yang masih perlu bantuan,” kata Prabowo.

Untuk diketahui Prabowo menunjuk Budiman Sudjatmiko menjadi Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.

Sebelumnya, salam sesi wawancara dengan wartawan di Istana Merdeka, Budiman mengaku telah diberikan mandat oleh Prabowo.

Untuk menekan angka kemiskinan di Indonesia secara maksimal selama periode 2024-2029.

“Seluruh persoalan kemiskinan itu harus bisa ditekan habis sampai lima tahun ke depan, dan itu menjadi tanggung jawab badan yang kami pimpin,” kata Budiman, Selasa (22/10/2024).

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Budiman menjelaskan badan yang ia pimpin akan berkoordinasi dengan kegiatan pengentasan kemiskinan di beberapa kementerian.

Di antaranya Kementerian Desa, Tenaga Kerja, Perindustrian, Kominfo, Pendidikan, hingga Kesehatan.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dengan koordinasi itu, Budiman menilai mereka akan mendapatkan data-data yang valid dan objektif serta dinamis.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoemiten.com dan Businesstoday.id

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Jatimraya.com dan Hallokaltim.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor Usai Lebih dari 100 Hari Pemerintahannya
Ikut Hadiri Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Said Didu: Saya Menduga ini Perampokan Aset Negara
Ini Penjelasan KPK Soal Temuan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz
Menko Muhaimin Iskandar Ungkap Alasan Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan
Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka
Bersama Trump, Jinping, dan Putin, Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia yang Bakal Berpengaruh 2025
Soal Wacana Pemberian Tuntutan hingga 50 Tahun oleh Jaksa Penuntut Umum, Ini Tanggapan Kejaksaan Agung
Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Pastikan Jaringan Seluler Warga Lancar saat Libur Tahun Baru
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:44 WIB

Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor Usai Lebih dari 100 Hari Pemerintahannya

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:23 WIB

Ikut Hadiri Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Said Didu: Saya Menduga ini Perampokan Aset Negara

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:03 WIB

Ini Penjelasan KPK Soal Temuan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz

Senin, 13 Januari 2025 - 09:42 WIB

Menko Muhaimin Iskandar Ungkap Alasan Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:35 WIB

Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka

Minggu, 5 Januari 2025 - 13:48 WIB

Bersama Trump, Jinping, dan Putin, Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia yang Bakal Berpengaruh 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:40 WIB

Soal Wacana Pemberian Tuntutan hingga 50 Tahun oleh Jaksa Penuntut Umum, Ini Tanggapan Kejaksaan Agung

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:00 WIB

Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Pastikan Jaringan Seluler Warga Lancar saat Libur Tahun Baru

Berita Terbaru