POIN NEWS – Vincent Raditya alias Kapten Vincent telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Rabu, 6 April 2022 kemarin.
Kapten Vincent diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi bodong Binomo yang menjerat Indra Kenz.
“Kemarin kita fokus kasus-kasus IK, karena ada berhubungan Kapten Vincent dengan IK,” kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Kamis 7 April 2022.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Terapi CAR-T Pertama di Dunia untuk Tumor Padat Segera Tersedia di Tiongkok
Narada Luncurkan Sistem Daya Cadangan Generasi Baru untuk AIDC, AIOn X-Rate
Ceva Animal Health Menunjuk Sébastien Huron Sebagai Wakil Chief Executive Officer

SCROLL TO RESUME CONTENT
Chandra menyebut, pemeriksaan terhadap Kapten Vincent dilakukan selama 15 jam mulai Rabu, 6 April 2022 pukul 10.00 WIB sampai Kamis, 7 April 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapten Vincent dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik terkait konten video di YouTube yang pernah dibuat bersama tersangka Indra Kenz.
“Karena yang bersangkutan pernah membuat video bareng sama IK,” sambungnya.
Baca Juga:
SANY Catat Kenaikan Laba Bersih Sebesar 41% pada 2025; Arus Kas Operasional Tembus US$2,80 Miliar
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Chandra menegaskan pihaknya belum menemukan adanya aliran dana dari tersangka Indra Kenz ke rekening Kapten Vincent.
Baca konten lengkapnya di Hallo.id dalam artikel Bikin Konten dengan Indra Kenz, Polisi Cecar Kapten Vincent dengan 40 Pertanyaan*









