POINNEWS.COM – Penyidikan kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pertimbangan penarikan penyelidikan kasus penganiayaan ini untuk memudahkan proses penyidikan.
“Dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan ini dan efisensi dari penyidikan ini, hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya,” ungkap Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis 2 Maret 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Inisiatif Years of Culture Qatar Mengumumkan Negara Mitra Hingga Tahun 2030
WEPACK 2027 Kembali Digelar di Shanghai, Satukan Seluruh Rantai Industri Kemasan

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami memiliki penyidik yang lebih banyak yang khusus menangani kasus yang libatkan perempuan dan anak,” lanjutnya.
Hengki menjelaskan, kasus ini awalnya ditangani Polsek Pesanggarahan.
Pada saat itu, sudah ada penetapan tersangka yakni Mario Dandy.
Baca Juga:
DBS Group Raih Gelar Bank Teraman di Asia untuk ke-18 Tahun Berturut-turut
Sungrow Hadirkan Solusi Microgrid Terintegrasi untuk Sektor Komersial dan Industri di Asia Tenggara
Namun, karena di Polsek tidak memiliki unit khusus PPA maka dilimpahkan ke Polres Metro Jaksel.
Selama ditangani Polres Metro Jakarta Selatan, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua (19).
Polda Metro Jaya secara intensif juga melaksanakan supervisi dan asistensi di polres.
“Di mana kami kirimkan tim penyidik Renakta dan juga personel dari pada pengawasan penyidikan,” ujarnya.
Baca Juga:
Debut Global All-New TIGGO7 dan TIGGOX7 di CHERY Brand Night, Usung Semangat “Together. For Family”
Blokees Pamerkan Lebih dari 900 Produk di China Toy Expo 2026, Terus Perkuat Daya Saing Produk
Hengki menambahkan, Polda Metro Jaya nantinya akan melibatkan sejumlah ahli dari beberapa stakeholder terkait, mengingat dalam kasus ini melibatkan saksi dan juga korban di bawah umur.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.











