Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 2 Orang Terduga Teroris Anggota Kelompok Jamaah Anshor Daulah

- Pewarta

Sabtu, 4 November 2023 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri. (Dok. Poinnews.com/M Rifai Azhari)

Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri. (Dok. Poinnews.com/M Rifai Azhari)

POINNEWS.COM – Dua orang terduga teroris yang tergabung dalam kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD) pimpinan Abu Oemar kembali ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan keduanya ditangkap merencanakan untuk menggagalkan jalannya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Ada tambahan dua orang lagi yang baru kita lakukan penangkapan terkait dengan jaringan AO.”

“Yang berencana menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi tersebut,” ungkap Aswin Siregar saat konferensi pers, Jumat (3/11/2023).

Adapun kedua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial AH alias AM dan inisial DAM. Keduanya ditangkap pada tanggal 1 November 2023 di wilayah Jawa Barat.

Baca artikel lainnya di sini : Jasasiaranpers.com Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media

“Mereka masing-masing juga ada di dalam suatu grup, misalnya di dalam grup Whatsapp yang mereka namakan kelompok Muslim United atau Ummatan Wasathan.”

“Ada beberapa grup seperti ini yang isi dari grup tersebut adalah membicarakan mengenai ghirah yah,” ungkapnya.

Total dengan bertambahnya dua tersangka tersebut, kini total sudah 42 tersangka dari JAD yang ditangkap baru-baru ini setelah sebelumnya 40 anggota ditangkap di bulan Oktober 2023.

“Semangat atau membangkitkan semangat untuk kegiatan-kegiatan yang sebenarnya sangat bersinggungan dengan aksi atau melanggar tindak pidana terorisme.”

“Seperti share to share atau saling membagi materi-materi yang berasal dari kelompok ISIS,” ucapnya.

Tak hanya membahas perihal doktrin, kata Aswin, mereka juga sering melakukan penggalangan donasi yang kemudian disalurkan ke satu tempat ataupun dipergunakan oleh kelompok ini.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Kemudian juga aktif melakukan pembahasan atau diskusi tentang bagaimana melakukan perencanaan penggagalan pesta demokrasi atau pemilu tersebut,” tukasnya.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Pemanggilan Ketiga Digelar 4 Agustus
Closing FORNAS VIII NTB, Lalu Lintas Dialihkan ke Jalur Khusus
Dari Pacitan ke RSPAD: SBY Dirawat setelah Rangkaian Aktivitas Padat
Duit Haram EDC BRI: Rp28 Miliar Tersembunyi dalam Bilyet Deposito!
Momentum Kerja Sama Strategis RI‑Saudi: Prabowo Buka Mata Investasi baru di Jeddah
Mimpi Besar Danantara: Bikin Budaya Indonesia Mendunia ala Korea Selatan
Hukum Rusak, Negara Runtuh: Peringatan Prabowo untuk Indonesia yang Kaya Sumber Daya dan Rentan Konflik

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:38 WIB

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:47 WIB

Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Pemanggilan Ketiga Digelar 4 Agustus

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:51 WIB

Closing FORNAS VIII NTB, Lalu Lintas Dialihkan ke Jalur Khusus

Senin, 21 Juli 2025 - 09:14 WIB

Dari Pacitan ke RSPAD: SBY Dirawat setelah Rangkaian Aktivitas Padat

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:41 WIB

Duit Haram EDC BRI: Rp28 Miliar Tersembunyi dalam Bilyet Deposito!

Berita Terbaru