Diduga Lakukan Penggelapan Dana Bantuan, Kapitra Ampera Minta Bubarkan ATC

- Pewarta

Rabu, 6 Juli 2022 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACT Diduga Lakukan Penggelapan Dana Bantuan. (Dok. Act.id)

ACT Diduga Lakukan Penggelapan Dana Bantuan. (Dok. Act.id)

POIN NEWS – Politikus PDIP Kapitra Ampera mengatakan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) harus dibubarkan jika terbukti melakukan penyelewengan dana bantuan masyarakat.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Harus dibubarkan kalau dia terbukti bersalah secara hukum,” kata Kapitra saat dihubungi, Selasa 5 Juli 2022.

Menurut dia, uang yang dihimpun ACT harus dirampas sebagai barang bukti.

Kemudian, jika penyelewengan dana terbukti terjadi, uang tersebut harus didistribusikan kepada pihak yang membutuhkan. “Jika dia dinyatakan bersalah, majelis hakim memerintahkan untuk mendistribusikan kembali harta tersebut kepada yang berhak,” tutur praktisi hukum itu.

Solusi lainnya, tambah dia, uang tersebut diserahkan kepada negara lalu didistribusikan kepada target penerima bantuan oleh pemerintah.

Dalam laporan yang diterbitkan media nasional, ACT diduga melakukan penyelewengan dana bantuan. Eks pendiri ACT Ahyudin diduga mendapat gaji Rp 250 juta per bulan serta fasilitas operasional berupa satu unit Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero, dan Honda C-RV.

Adapun untuk jabatan di bawah Ahyudin dikabarkan mendapat gaji dan fasilitas yang tak kalah mewah.

Selain itu, uang miliaran rupiah juga diduga mengalir ke keluarga Ahyudin untuk kepentingan pribadi, yakni pembelian rumah hingga perabotan rumah tangga.

Ahyudin, istri, dan anaknya pun disebut-sebut mendapat gaji dari anak perusahaan ACT. Aliran dana oleh anak perusahaan itu pun diduga melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

Di sisi lain, dugaan penyelewengan dana juga dilaporkan terjadi di luar Jakarta, yaitu dugaan penggelapan pada program Lumbung Ternak Wakaf di Blora, Jawa Tengah.

Lalu, ACT disebut mendapatkan dana Rp 135 miliar dari Boeing untuk membangun 91 sekolah. Pembangunan sekolah itu bagian dari kompensasi Boeing kepada keluarga korban kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air JT-610. Namun, sebagian dananya dikabarkan dipakai untuk menutup pembiayaan ACT.

Pada Januari 2022 lalu, pendiri ACT Ahyudin pun mengundurkan diri usai diminta oleh para pimpinan.***

Berita Terkait

Ini Alasan Hidayat Nur Wahid Dukung Penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam
Presiden Prabowo Subianto Beri Tanggapan Terkait Tuntutan Unjuk Rasa Mahasiswa di Kawasan Patung Kuda
Prabowo Subianto di Depan Jokowi Ungkap Dirinya Malu Maju Lagi Kalau Kecewakan Kepercayaan Rakyat
Megawati Ulang Tahun, Beri Potongan Tumpeng ke Guntur, Boediono, Mahfud MD, dan Ganjar Pranowo
Gibran Rakabuming Raka Batal Hadiri Puncak HUT Ke-65 Ormas MKGR, Ini Penjelasan Ketua Umum Golkar
Keponakan Yusril Ihza Mahendra Terpilih Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang Periode 2025 – 2030
Statusnya Tersangka, KPK Ungkap Alasan Soal Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Belum Ditahan

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 06:59 WIB

Ini Alasan Hidayat Nur Wahid Dukung Penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:45 WIB

Presiden Prabowo Subianto Beri Tanggapan Terkait Tuntutan Unjuk Rasa Mahasiswa di Kawasan Patung Kuda

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:58 WIB

Prabowo Subianto di Depan Jokowi Ungkap Dirinya Malu Maju Lagi Kalau Kecewakan Kepercayaan Rakyat

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:04 WIB

Megawati Ulang Tahun, Beri Potongan Tumpeng ke Guntur, Boediono, Mahfud MD, dan Ganjar Pranowo

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:51 WIB

Gibran Rakabuming Raka Batal Hadiri Puncak HUT Ke-65 Ormas MKGR, Ini Penjelasan Ketua Umum Golkar

Berita Terbaru