Diplomasi Pegang Burung Bikin Kepentingan Nasional Menjadi Tidak Bermartabat

- Pewarta

Selasa, 24 Mei 2022 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat. (Instagram.com/@rickytamba)

Mantan Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat. (Instagram.com/@rickytamba)

POIN NEWS – Sikap Singapura memang sering membuat jengkel dan yang terakhir ini soal deportasi UAS. Ini pula yang membuat saya jadi ingat Jumhur Hidayat.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Saat dia memimpin Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) khususnya terobosannya dalam menaikkan upah TKI di manca negara.

Upah TKI di Singapura juga jadi sasarannya karena kala itu sudah lebih dari 10 tahun upah TKI tidak pernah naik yaitu S$ 280.

Baru 6 bulan menjabat tepatnya Juli 2007, Jumhur menaikkan upah TKI di Singapura dari S$ 280 menjadi S$ 350 atau naik 25%.

Saat itu saya ingat betul, sekitar jam 10.00 Wib pagi keputusan itu diumumkan oleh Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat.

Sekitar 15 menit usai mengumumkan keputusannya itu melalui media massa, Jumhur mendapat telepon dari salah seorang Deputinya.

Yang kebetulan sedang berseminar di Singapura bersama pemangku kepentingan (stake holder) pekerja migran termasuk Menteri Tenaga Kerja Singapura.

Disampaikanlah bahwa peserta seminar termasuk Menteri Tenaga Kerja Singapura langsung heboh mendengar Keputusan sepihak Jumhur Hidayat tersebut.

Karena dianggap tidak melakukan konsultasi terlebih dahulu sebelum menaikkan upah TKI ke Singapura itu.

Namun, jawaban Jumhur di telepon kepada anak buahnya itu sangat tidak lazim.

“Oh begitu ya, mereka bilang seharusnya ada konsultasi terlebih dulu? Kalau gitu bilang saja begini, ambil TKI saya dengan upah minimum S$ 350, kalau tidak mau, ya sudah.”

“Urusan begini tidak perlu ada konsultasi karena sudah kelamaan upah TKI tidak pernah naik dan ini adalah hak kita untuk menetapkan upah TKI kita.”

“Kalau tidak setuju ya sudah, tidak usah datangkan TKI kita lagi,” tegas Jumhur pada anak buahnya itu.

Tadinya dikhawatirkan jumlah TKI ke Singapura bakal anjlok akibat kebijakan Jumhur soal kenaikan upah ini.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Tapi faktanya jauh berbeda karena ternyata data akhir 2007 kita berhasil menempatkan 36 ribu TKI padahal tahun 2006 hanya 29 ribu TKI saja.

Artinya ada kenaikan sebanyak 7 ribu orang TKI atau peningkatan lebih 20% jumlah TKI ke Singapura.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Di akhir Jumhur menjabat Kepala BNP2TKI tahun 2014, upah TKI ke Singapura itu sudah menjadi S$ 510 artinya sudah naik lebih dari 82% hanya dalam waktu 7 tahun.

Selama 7 tahun saya mendampingi Jumhur Hidayat menjadi Kepala BNP2TKI, gaya diplomasinya memang berani.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Tidak biasa atau berbeda dengan yang diterapkan oleh banyak pihak sebagaimana selama ini terjadi.

Kalau istilah Jumhur, diplomasi kebanyakan diplomat dan pejabat Indonesia itu adalah diplomasi pegang burung.

Alias membungkuk-bungkuk saat berhadapan dengan mitra negara asing.

Makanya kepentingan nasional jadi tidak bermartabat serta tidak terjaga dengan optimal.

Opini: Mahmud F Rakasima, Mantan Tenaga Profesional Kepala BNP2TKI 2007-2014.***

Berita Terkait

2 Orang Jadi Tersangka Termasuk Korlap, Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang
Polisi Sudah Tahu Identitas Pelaku Pembunuhan, Buru Pembunuh Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari ke Hutan
Dipresiasi Banyak Negara, Pernyataan Prabowo Subianto yang akan Jadi Pemimpin Pemberantasan Narkoba
Sertifikasi Kompetensi BNSP di KEK Jiipe Gresik, 9 LSP Kolaborasi dengan KADIN Jatim
KPK Tanggapi Pernyataan Prabowo Subianto Soal Penambahan Anggaran Pemberantasan Korupsi
PM Timor Leste Xanana Gusmao Sebut Prabowo Subianto akan Jadi Presiden Indonesia yang Luar Biasa
Akan Fokus Kejar Koruptor, Presiden Terpilih Prabowo Subianto: Kita Tidak akan Kompromi dengan Korupsi
Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK Panggil Anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk Lakukan Klarifikasi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 30 September 2024 - 10:15 WIB

2 Orang Jadi Tersangka Termasuk Korlap, Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang

Rabu, 18 September 2024 - 09:46 WIB

Polisi Sudah Tahu Identitas Pelaku Pembunuhan, Buru Pembunuh Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari ke Hutan

Sabtu, 7 September 2024 - 11:22 WIB

Dipresiasi Banyak Negara, Pernyataan Prabowo Subianto yang akan Jadi Pemimpin Pemberantasan Narkoba

Kamis, 5 September 2024 - 15:30 WIB

Sertifikasi Kompetensi BNSP di KEK Jiipe Gresik, 9 LSP Kolaborasi dengan KADIN Jatim

Rabu, 4 September 2024 - 10:46 WIB

KPK Tanggapi Pernyataan Prabowo Subianto Soal Penambahan Anggaran Pemberantasan Korupsi

Selasa, 3 September 2024 - 10:31 WIB

PM Timor Leste Xanana Gusmao Sebut Prabowo Subianto akan Jadi Presiden Indonesia yang Luar Biasa

Senin, 2 September 2024 - 11:33 WIB

Akan Fokus Kejar Koruptor, Presiden Terpilih Prabowo Subianto: Kita Tidak akan Kompromi dengan Korupsi

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 17:25 WIB

Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK Panggil Anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk Lakukan Klarifikasi

Berita Terbaru