POINNEWS.COM – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan klarifikasi terkait adanya dana suap mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang mengalir ke Muktamar PPP tahun 2022
KPK pada Senin, 5.Juni 2023 menginfornasikan telah menahan tiga dari tujuh orang tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang, Jateng.
Kasus suap dan gratifikasi ini melibatkan mantan Bupati Pemalang periode 2021-2026 Mukti Agung Wibowo.
Hal itu terjadi saat akan melakukan perubahan komposisi dan rotasi pada beberapa level jabatan di Pemkab Pemalang.
Baca Juga:
Jokowi Dorong Lagi Masyarakat Minta Prabowo Lanjutkan Program Bantuan Beras 10 Kilogram Per
Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan Beri Perhatian kepada Relawan, Berpeluang Menjadi Menteri
Mukti kemudian mempercayakan Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo untuk mengurus pengaturan proyek termasuk mengatur rotasi, mutasi dan promosi para ASN di Pemkab Pemalang.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Soal Kedekatan Menteri BUMN Erick Thohir dengan PAN, Eddy Soeparno: Saya Yakin Hatinya Juga Sudah Biru
Uang sejumlah sekitar Rp650 juta yang terkumpul tersebut, kemudian diistilahkan sebagai “uang syukuran”
Selanjutnya digunakan Adi Jumal Widodo membiayai berbagai kebutuhan Mukti Agung Wibowo yang di antaranya untuk mendukung kegiatan Muktamar PPP di Makassar tahun 2022.
Baca Juga:
2 Orang Jadi Tersangka Termasuk Korlap, Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang
Senin Ini Kadin Indonesia Beri Keterangan kepada Media Usai Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Bertemu
RUA RUALB PROPAMI di Mercure Ancol: Evaluasi Kinerja 2023 dan Perubahan AD Terkait KADIN Disahkan
Klarifikasi Resmi DPP PPP
Terkait adanya dana suap mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang mengalir ke Muktamar PPP tahun 2022, PPP menyebut patut dipertanyakan karena tidak valid
“Informasi aliran dana dari tersangka ke muktamar PPP patut dipertanyakan, alias tidak valid,” kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi.
Achmad Baidowi mengaku pihaknya tidak tahu menahu dengan hal tersebut, karena Muktamar PPP tahun 2022 tidak ada.
Baca Juga:
Badan Pangan Nasional dan Stakeholder Pangan Komitmen Turunkan Angka Susut dan Sisa Pangan
“Muktamar PPP adanya tahun 2020,” ucap Achmad Baidowi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023.
Menurut dia, ketidakvalidan informasi tersebut harus menjadi perhatian bagi KPK agar tidak memberikan informasi yang tidak akurat.
Achmad Baidowi menyebut PPP sangat mendukung dan berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi.
“Kami menghormati proses hukum sehingga sepenuhnya kami serahkan kepada mekanisme hukum,” kata Achmad Baidowi.***
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.