POINNEWS.COM – Google News merupakan salah satu platform layanan dari Google yang berguna untuk menampilkan artikel berita milik publisher di laman news pada situs pencarian Google.
Hampir semua media arus utama (atau mainstream) memiliki kanal Google News, sehingga selain terbit di portal beritanya, artikel juga bisa tampil di kanal Google News.
Dengan demikian Content Placement atau Press Release yang dipublikasikan tersebut menjadi sangat efektif.
Hal ini sangat mudah ditemui ketika Anda tengah mencari berita di laman situs pencarian Google.
Baca Juga:
Keponakan Yusril Ihza Mahendra Terpilih Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang Periode 2025 – 2030
Statusnya Tersangka, KPK Ungkap Alasan Soal Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Belum Ditahan
Arktor Sinetron ‘Mak Lampir’ Sandy Permana Bersimbah Darah Akibat Luka Tusuk, Polisi Buru Pelaku
Di bawah ini adalah daftar 10 media online yang telah memiliki kanal Google News, sebagai berikut:
1. Poinnews.com
2. Arahnews.com
3. Lingkarnews.com
4. Apakabarnews.com
5. Indonesiaraya.co.id
6. Adilmakmur.co.id
7. Serambiislam.com
8. Femme.id
9. Bisnisnews.com
10. Infofinansial.com
Content Placement ini sebenarnya identik dengan advertorial, paid post, dan sponsored post.
Baca Juga:
Menko Muhaimin Iskandar Ungkap Alasan Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan
Puan Maharani Tanggapi Isu Pergantian Sekjen PDI Perjuangan, Usai Hasto Kristiyanto Tersangka KPK
Adapun tarif Content Placement media online di atas dalah Rp300.000 per artikel dengan 1 backlink, untuk setiap penambahan backlink dikenakan biaya @ Rp100.000 (Tarif 2022).
Tarif Content Placement 2023 akan dilakukan penyesuaian menjadi Rp500.000 per artikel dengan 1 backlink, dan untuk penambahan backlink dikenakan biaya @ Rp100.000.
Content Placement merupakan salah satu tren strategi pemasaran dalam bisnis online sekaligus praktik SEO website terkini.
Dikutip dari Props.id, biasanya, terdapat tab News atau Berita di bagian atas dan saat diklik, maka akan muncul berita terkait keyword yang kita cari.
Baca Juga:
Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka
Di Kabupaten Banyuwangi, Wamentan Sudaryono Ajak Petani Milenial Ikut Percepat Swasembada Pangan
Status Terkini Mantan Menkumham Yasonna Laoly Usai KPK Cekal Dirinya ke Luar Negeri
Melalui Google News, para pengguna bisa menemukan artikel konten berita terkini dari seluruh dunia melalui keyword tertentu.
Selain itu, pengguna juga bisa membaca konten berita secara online dan offline disesuaikan dengan kebutuhan. Tak hanya itu, konten juga bisa dibagikan atau di-bookmark.
Tak hanya itu, konten berita di Google News juga bisa diatur sesuai dengan preferensi para penggunanya sehingga berita yang ada memang disesuaikan dengan pengguna dan terasa lebih personal.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Poinnews.com, semoga bermanfaat.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.