POINNEWS.COM – Google News merupakan salah satu platform layanan dari Google yang berguna untuk menampilkan artikel berita milik publisher di laman news pada situs pencarian Google.
Hampir semua media arus utama (atau mainstream) memiliki kanal Google News, sehingga selain terbit di portal beritanya, artikel juga bisa tampil di kanal Google News.
Dengan demikian Content Placement atau Press Release yang dipublikasikan tersebut menjadi sangat efektif.
Hal ini sangat mudah ditemui ketika Anda tengah mencari berita di laman situs pencarian Google.
Baca Juga:
Jokowi Dorong Lagi Masyarakat Minta Prabowo Lanjutkan Program Bantuan Beras 10 Kilogram Per
Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan Beri Perhatian kepada Relawan, Berpeluang Menjadi Menteri
Di bawah ini adalah daftar 10 media online yang telah memiliki kanal Google News, sebagai berikut:
1. Poinnews.com
2. Arahnews.com
3. Lingkarnews.com
4. Apakabarnews.com
5. Indonesiaraya.co.id
6. Adilmakmur.co.id
7. Serambiislam.com
8. Femme.id
9. Bisnisnews.com
10. Infofinansial.com
Content Placement ini sebenarnya identik dengan advertorial, paid post, dan sponsored post.
Baca Juga:
2 Orang Jadi Tersangka Termasuk Korlap, Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang
Senin Ini Kadin Indonesia Beri Keterangan kepada Media Usai Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Bertemu
RUA RUALB PROPAMI di Mercure Ancol: Evaluasi Kinerja 2023 dan Perubahan AD Terkait KADIN Disahkan
Adapun tarif Content Placement media online di atas dalah Rp300.000 per artikel dengan 1 backlink, untuk setiap penambahan backlink dikenakan biaya @ Rp100.000 (Tarif 2022).
Tarif Content Placement 2023 akan dilakukan penyesuaian menjadi Rp500.000 per artikel dengan 1 backlink, dan untuk penambahan backlink dikenakan biaya @ Rp100.000.
Content Placement merupakan salah satu tren strategi pemasaran dalam bisnis online sekaligus praktik SEO website terkini.
Dikutip dari Props.id, biasanya, terdapat tab News atau Berita di bagian atas dan saat diklik, maka akan muncul berita terkait keyword yang kita cari.
Baca Juga:
Badan Pangan Nasional dan Stakeholder Pangan Komitmen Turunkan Angka Susut dan Sisa Pangan
Melalui Google News, para pengguna bisa menemukan artikel konten berita terkini dari seluruh dunia melalui keyword tertentu.
Selain itu, pengguna juga bisa membaca konten berita secara online dan offline disesuaikan dengan kebutuhan. Tak hanya itu, konten juga bisa dibagikan atau di-bookmark.
Tak hanya itu, konten berita di Google News juga bisa diatur sesuai dengan preferensi para penggunanya sehingga berita yang ada memang disesuaikan dengan pengguna dan terasa lebih personal.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Poinnews.com, semoga bermanfaat.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.