POIN NEWS – Kasus penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang ini telah bergulir selama hampir satu tahun usai jadi tersangka.
Sampai saat ini, polisi masih belum bisa menangkap Jozeph, belum diketahui secara pasti keberadaan Jozeph di Eropa.
“Polri sudah melakukan koordinasi dengan Interpol, saat ini masih dilakukan pencarian tersangka di Eropa,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Sabtu, 2 April 2022.
Gatot kemudian menjelaskan terdapat beberapa kendala dalam proses penangkapan Jozeph Paul Zhang yang diduga berada di Eropa.
Baca Juga:
Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor Usai Lebih dari 100 Hari Pemerintahannya
Menteri BUMN Erick Thohir Tunjuk Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya Menjadi Direktur Utama Perum Bulog
Salah satunya, terkait kemudahan para wisatawan yang bisa berpindah-pindah negara di Eropa hanya dengan bermodalkan paspor.
Kemudahan itu yang membuat penyidik masih belum bisa menentukan titik pasti keberadaan dari tersangka kasus dugaan penistaan agama.
“Ya tadi seperti yang saya bilang, Eropa itu seperti apa sih? (Di Eropa) hanya dengan paspor kita bisa keliling (ke negara lain),” jelas Gatot.
Meski belum menemukan titik pasti keberadaan Jozeph Paul Zhang, Gatot memastikan penyidik terus melakukan pencarian lebih lanjut.***
Baca Juga:
Kejar Swasembada Pangan, Provinsi NTT Targetkan Pertanaman Sekitar 188.000 Hektare Lahan di 2025
Wamentan Sudaryono Pastikan Daging Sapi dan Kerbau Aman dan Terkendali, Jelang Bulan Suci Ramadhan