Ini Penjelasan Polisi Terkait Viralnya Kisah Perselingkuhan Anggota Polda Metro Jaya di Medsos

- Pewarta

Selasa, 24 Mei 2022 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral Perselingkuhan Anggota Polda Metro.(Pexels.com/cottonbro)

Viral Perselingkuhan Anggota Polda Metro.(Pexels.com/cottonbro)

POIN NEWS – Viral di media sosial kisah perselingkuhan salah satu anggota Polda Metro Jaya berinisial Bripka A dengan pedagang pedagang ayam penyet hingga polwan dengan inisial Bripda RPH.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Kisah ini diceritakan oleh istri Bripka A melalui akun instagramnya.

Ia menikah dengan sang suami pada 2016 silam dan perselingkuhan terjadi saat dirinya sedang hamil.

Perselingkuhan diketahui sang istri saat ia memergoki suaminya yang akan keluar kota dengan seorang wanita yang kontaknya disimpan dengan nama Teteh Ayam Penyet yang berjualan di kantin Polda Metro Jaya.

Selang beberapa waktu, Bripka A juga diketahui selingkuh dan mengirim pesan romantis terhadap sekuriti mall hingga seorang anggota Polwan yang kontaknya dinamai dengan “Wanitaku”.

Anggota Polwan tersebut diketahui merupakan Sekretaris Pribadi Dirlantas Polda Metro Jaya.

Menanggapi kasus perselingkuhan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan buka suara.

Ia menyatakan kasus itu terjadi pada tahun 2019 silam.

“Itu viral karena si korban main medsos ya. ITu kasus 2019 lalu ya, kemudian putusan sidang sudah ada sebelum viral, putusan sudah ada,” ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Senin 23 Mei 2022

Zulpan menerangkan berdasarkan sidang kode etik, Bripka A telah diberikan sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).

Sedangkan, untuk Bripda RPH yang menjadi selingkuhan dari Bripka A langsung dilakukan down grade atau turun pangkat menjadi Bintara di Yanma Polda Metro Jaya.

“Untuk Briptu berdasarkan sidang kode etik itu dilakukan pemecatan atau  pemberhentian dengan tidak hormat sesuai jabatan atau PDTH.”

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Kemudian untuk si Bripda yang cewek selingkuhannya itu berdasarkan sidang disiplin dilakukan putusan sidangnya adalah diberikan sanksi demosi,” bebernya.

“Demosi itu adalah down grade, dipindahkan ke Bintara Yanma Polda Metro,” jelas Zulpan.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Pemanggilan Ketiga Digelar 4 Agustus
Closing FORNAS VIII NTB, Lalu Lintas Dialihkan ke Jalur Khusus
Dari Pacitan ke RSPAD: SBY Dirawat setelah Rangkaian Aktivitas Padat
Duit Haram EDC BRI: Rp28 Miliar Tersembunyi dalam Bilyet Deposito!
Momentum Kerja Sama Strategis RI‑Saudi: Prabowo Buka Mata Investasi baru di Jeddah
Mimpi Besar Danantara: Bikin Budaya Indonesia Mendunia ala Korea Selatan
Hukum Rusak, Negara Runtuh: Peringatan Prabowo untuk Indonesia yang Kaya Sumber Daya dan Rentan Konflik

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:38 WIB

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:47 WIB

Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Pemanggilan Ketiga Digelar 4 Agustus

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:51 WIB

Closing FORNAS VIII NTB, Lalu Lintas Dialihkan ke Jalur Khusus

Senin, 21 Juli 2025 - 09:14 WIB

Dari Pacitan ke RSPAD: SBY Dirawat setelah Rangkaian Aktivitas Padat

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:41 WIB

Duit Haram EDC BRI: Rp28 Miliar Tersembunyi dalam Bilyet Deposito!

Berita Terbaru