Jangan Rusak Institusi Kepolisian Demi Lindungi Orang Tertentu di dalam Kepolisian

- Pewarta

Rabu, 20 Juli 2022 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Almarhum Brigadir Joshua (J) Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat.

Almarhum Brigadir Joshua (J) Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat.

POIN NEWS – Memasuki pekan ke 2 tewasnya Brigadir J pengawal pribadi keluarga Kadiv Propam IrJen Pol Ferdy Sambo bukannya ada satu titik terang publik semakin dibuat bingung oleh kasus ini.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berbagai kejanggalan kejanggalan terhadap kasus tewasnya Brigadir J ini membuat isu – isu liar akan kematiannya semakin berkembang di publik.

Spekulasi – spekulasi atas tewasnya pengawal pribadi KadivPropam ini bukan lah tanpa alasan.

Berbagai kejanggalan kejanggalan memang ditemukan sejak kasus ini diumumkan senin pekan lalu dimana meninggalnya pada hari Jumat.

Luka luka pada jenazah yang sangat parah sangat berbeda sekali dengan penjelasan pihak polri yang seolah olah Brigadir J tewas akibat tembak menembak dengan Brada E yang sampai saat ini pun belum pernah tampil batang hidungnya di publik.

Apa yang dilakukan oleh Kapolri dengan membentuk TGPF yang diketuai WaKaPolri Gatot Edy untuk kasus ini pun dianggap publik sebagai sesuatu hal yang mubazir.

Energi Kepolisian Republik Indonesia akan yang seharusnya melayani dan mengayom masyaratakat akan banyak terkuras habis karena banyaknya privilege yang diberikan Polri terhadap kasus pembunuhan ini.

Peristiwa yang mestinya ditangani pihak pihak internal di Kepolisian yang memang memiliki tupoksi untuk menangani perkara-perkara kriminal di dalam internal kepolisian.

Kepolisian semestinya belajar dari peristiwa hukum yang terjadi di institusi TNI yaitu peristiwa divonisnya kolonel Priyanto penjara seumur hidup dan dipecat dengan tidak hormat dari institusi kepolisian karena peristiwa tabrak lari yang dia lakukan.

Dari awal institusi TNI dibawah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta agar kasus ini diusut tuntas di pengadilan tanpa sedikit pun intervensi dari pihak TNI.

Sebagai aparat negara yang dibiayai seluruh hidupnya dari pajak masyarakat maka haruslah memiliki tanggung jawab dan pengabdian yang lebih besar terhadap Bangsa dan Negara daripada masyarakat biasa.

Dengan tanggung jawab tersebut maka aparat negara ini jika melakukan tindak kesalahan baik
tidak disengaja apalagi yang disengaja maka sanksi yang terima haruslah lebih tegas daripada masyarakat biasa.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Publik sangat berharap pihak kepolisian dapat bekerja secara transparan dan profesional dalam menuntaskan kasus internal nya.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo harus belajar dari sikap yang diambil Panglima TNI Jendral Andika dalam mengambil sikap yang tidak terlalu over react tetapi bersikap proporsional dan profesional.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Jangan sampai nama institusi Kepolisian akan semakin tercoreng jika tidak mengungkap kasus ini secara transparan dan jangan sampai terjadi nama institusi kepolisian rusak hanya demi melindungi orang tertentu di dalam Kepolisian.

Opini : Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Narasi Institute.***

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Cegah Gus Yaqut dan Dua Pihak Lain
TPUA Bawa Bukti Video Baru Soal Ijazah Jokowi ke Bareskrim
Presiden Prabowo Tegas Ultimatum Pejabat Tak Kompeten, Golkar Sebut Gibran Tak Bisa Dimakzulkan
Alasan Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan Meski Belum Genap Setahun Menjabat
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal, Inilah Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN
Ini Alasan Hidayat Nur Wahid Dukung Penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:13 WIB

Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Cegah Gus Yaqut dan Dua Pihak Lain

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:01 WIB

TPUA Bawa Bukti Video Baru Soal Ijazah Jokowi ke Bareskrim

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:51 WIB

Presiden Prabowo Tegas Ultimatum Pejabat Tak Kompeten, Golkar Sebut Gibran Tak Bisa Dimakzulkan

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:01 WIB

Alasan Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan Meski Belum Genap Setahun Menjabat

Senin, 28 April 2025 - 08:19 WIB

Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik

Berita Terbaru