POINNEWS.COM – Kabaharkam Polri Komjen. Pol. Fadil Imran menyoroti gangguan pemilu yang berada di dunia siber.
Menurutnya gangguan di dunia siber tidak dapat dipandang sebelah mata.
Hal itu, ungkap Fadil Imran, berpotensi menjadi alat propaganda dan penyebaran informasi palsu terkait Pemilu kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Praktik Integrasi “Eco+” Ningbo Ditampilkan dalam Forum SCO
Produk Guangdong Mendunia: Acara “Produk Zhongshan di Malaysia” Resmi Debut di Luar Negeri

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditegaskan Fadil Imran, potensi gangguan pemilu lainnya sudah dipetakan dan dilakukan beberapa upaya-upaya pencegahan.
Salah satu upaya pencegahan itu sendiri, melalui Operasi Nusantara Cooling System.
Baca artikel lainnya di sini : Dugaan Hoaks Lewat Medsos, Jubir TPN Ganjar Mahfud, Aiman Witjaksono Diadukan 6 Laporan Polisi ke Polda
Baca Juga:
Produsen Susu Nomor Satu di Asia Yili Borong Penghargaan di Ajang GDIC Asia 2026
Lianlian DigiTech Kembali Hadir di Money20/20 Asia, Perluas Ekosistem Pembayaran Global
“Operasi Nusantara Cooling System juga dilakukan oleh Polri sebagai upaya untuk mensukseskan operasi Mantap Brata yang dikepalai oleh Wakabareskrim Polri”.
“Dengan mengedepankan untuk mencegah polarisasi dan menjamin penyelenggaraan pemilu agar suasana pemilu tetap aman, damai dan sejuk.”
“Khususnya di ruang siber, di mana sering terjadi disinformasi propaganda dan black campaign,” ungkap Fadil Imran.
Baca artikel lainnya di sini :Jawab Isu Geopolitik di CSIS, TKN Sebut Calon Presiden Prabowo Subianto Berani dan Merangkul
Baca Juga:
Tablet Unggulan Huawei Jadi Sorotan dalam Acara Peluncuran Produk Inovatif di Bangkok
AI Rudder Perkuat Inovasi Digital CIMB Niaga melalui Solusi AI
Kabaharkam Polri Komjen. Pol. Fadil Imran menyampaikan hal itu rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Senayan, Rabu (15/11/23).
Dalam pengamanan pemilu, Polri mengerahkan dua pertiga personel.
Kemudian, operasi khusus Mantap Brata telah digelar untuk pengamanan hingga proses sengketa pemilu dinyatakan selesai.***
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.










