Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK Panggil Anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk Lakukan Klarifikasi

- Pewarta

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaesang Pangarep dan Erina Gudono (Instagram.com  @kaesangp)

Kaesang Pangarep dan Erina Gudono (Instagram.com @kaesangp)

POINNEWS.COM ‐ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk melakukan klarifikasi.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Tujuannya untuk melakukan klarifikasi dugaan gratifikasi yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Bukan cuma klarifikasi, Kaesang Pangarep juga dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung yang sah.

Diketahui, Erina Gudono (istri) dan Kaesang mendapat banyak sorotan di media sosial belakangan ini.

Salah satunya mengenai dugaan keduanya menggunakan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.

Dugaan gratifikasi itu diperbincangkan warganet, seperti di media sosial X.

Setelah istri Kaesang Erina Gudono mengunggah pemandangan dari dalam jet pribadi melalui media sosial Instagram.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan hal itu dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Saat ini KPK sedang menyiapkan surat undangan klarifikasi kepada Kaesang Pangarep.

“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan,” kata Alex.

Alex mengatakan sebenarnya pihak Kaesang juga bisa mendeklarasikan sendiri soal isu yang dialamatkan kepada dirinya.

Dan menjawab langsung berbagai pertanyaan dari publik seputar isu tersebut.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Sebelum mengundang, kadang-kadang dari pihak yang akan kita klarifikasi itu sudah mendeklarasikan terkait dengan berita yang ada di masyarakat.”

“Baik juga buat yang bersangkutan, apakah itu nanti akan menghentikan klarifikasi yang dilakukan KPK.”

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Tentu sesuai dengan kebutuhan dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring,” ujarnya.

Alexander juga mengingatkan agar deklarasi tersebut tetap dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung yang sah.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

“Tidak sekedar deklarasi tetapi juga tolong buktinya. Jadi supaya masyarakat yang mempertanyakan.”

“Dan membuat media sosial dua hari ini sangat rame dengan itu juga menjadi tercerahkan,” kata Alex.***

Berita Terkait

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Pemanggilan Ketiga Digelar 4 Agustus
Closing FORNAS VIII NTB, Lalu Lintas Dialihkan ke Jalur Khusus
Dari Pacitan ke RSPAD: SBY Dirawat setelah Rangkaian Aktivitas Padat
Duit Haram EDC BRI: Rp28 Miliar Tersembunyi dalam Bilyet Deposito!
Momentum Kerja Sama Strategis RI‑Saudi: Prabowo Buka Mata Investasi baru di Jeddah
Mimpi Besar Danantara: Bikin Budaya Indonesia Mendunia ala Korea Selatan
Hukum Rusak, Negara Runtuh: Peringatan Prabowo untuk Indonesia yang Kaya Sumber Daya dan Rentan Konflik

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:38 WIB

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:47 WIB

Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Pemanggilan Ketiga Digelar 4 Agustus

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:51 WIB

Closing FORNAS VIII NTB, Lalu Lintas Dialihkan ke Jalur Khusus

Senin, 21 Juli 2025 - 09:14 WIB

Dari Pacitan ke RSPAD: SBY Dirawat setelah Rangkaian Aktivitas Padat

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:41 WIB

Duit Haram EDC BRI: Rp28 Miliar Tersembunyi dalam Bilyet Deposito!

Berita Terbaru