POINNEWS.COM – Penyidik Bareskrim Polri berencana untuk memanggil kembali pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, terkait dengan kasus dugaan penistaan agama.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kasus tersebut saat ini sudah dalam tahap penyidikan dan akan memanggil kembali Panji Gumilang sebagai saksi.
“Nanti dalam tahap penyidikan ini, yang bersangkutan akan dipanggil lagi sebagai saksi ya,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis 13 Juli 2023.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Bareskrim Polri Minta Keterangan Sejumlah Saksi Ahli
Baca Juga:
Keponakan Yusril Ihza Mahendra Terpilih Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang Periode 2025 – 2030
Statusnya Tersangka, KPK Ungkap Alasan Soal Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Belum Ditahan
Arktor Sinetron ‘Mak Lampir’ Sandy Permana Bersimbah Darah Akibat Luka Tusuk, Polisi Buru Pelaku
Kendati demikian, Ramadhan belum menyampaikan kapan Panji Gumilang dipastikan akan dipanggil kembali lantaran untuk saat ini pihaknya masih dalam proses meminta keterangan sejumlah ahli.
“Belum, belum dijadwalkan. Kami masih menyelesaikan pemeriksaan seluruh saksi ahli,” jelasnya.***