Kasus Kecelakaan Maut Tewaskan Suami Isteri, Polisi Amankan Pengemudi Pajero

- Pewarta

Jumat, 27 Mei 2022 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecelakaan maut di Jalan MT Haryono. (Instagram.com/@zalidatsalat07)

Kecelakaan maut di Jalan MT Haryono. (Instagram.com/@zalidatsalat07)

POIN NEWS – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan pengemudi mobil Pajero berinisial J (23) yang menyebabkan kecelakaan maut di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan tepatnya di depan Menara Saidah.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Kecelakaan itu terjadi pada Rabu 25 Mei 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.

Terdapat enam orang korban, dua diantaranya meninggal dunia merupakan pasangan suami istri.

“Saat ini sudah kami amankan (pengemudi Pajero) dan kemudian masih dalam tahap proses pemeriksaan atau dimintai keterangan. Inisial J (23),” ujar Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Eddy Purwanto kepada wartawan, Kamis 26 Mei 2022.

Eddy belum mau bicara banyak terkait dengan penetapan tersangka maupun penyebab dari kecelakaan maut tersebut.

Sebab, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan.

Sejumlah saksi juga turut diperiksa dalam kasus ini, terdiri dari korban dan saksi di lokasi kejadian.

Eddy menjelaskan pihaknya juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara.

“Saksi sampai siang ini 5 orang dari pengendara yang terlibat dan orang saat itu melihat di sekitar TKP. Kami juga sudah olah TKP tadi pagi,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, insiden kecelakaan maut terjadi di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan tepatnya di depan Menara Saidah.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kecelakaan beruntun di depan Menara Saidah ini melibatkan 3 mobil dan 3 kendaraan roda dua.

Total terdapat enam orang yang menjadi korban dalam insiden kecelakaan beruntun tersebut. Adapun dua dari 6 korban dinyatakan meninggal dunia.

“Korban sementara 6 orang, 2 meninggal dunia di TKP dan empat korban lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit,” ujar Sambodo dalam keterangannya, Kamis 26 Mei 2022.***

Berita Terkait

Ikut Hadiri Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Said Didu: Saya Menduga ini Perampokan Aset Negara
Ini Penjelasan KPK Soal Temuan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz
Menko Muhaimin Iskandar Ungkap Alasan Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan
Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka
Bersama Trump, Jinping, dan Putin, Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia yang Bakal Berpengaruh 2025
Soal Wacana Pemberian Tuntutan hingga 50 Tahun oleh Jaksa Penuntut Umum, Ini Tanggapan Kejaksaan Agung
Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Pastikan Jaringan Seluler Warga Lancar saat Libur Tahun Baru
KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:23 WIB

Ikut Hadiri Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Said Didu: Saya Menduga ini Perampokan Aset Negara

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:03 WIB

Ini Penjelasan KPK Soal Temuan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz

Senin, 13 Januari 2025 - 09:42 WIB

Menko Muhaimin Iskandar Ungkap Alasan Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:35 WIB

Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka

Minggu, 5 Januari 2025 - 13:48 WIB

Bersama Trump, Jinping, dan Putin, Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia yang Bakal Berpengaruh 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:40 WIB

Soal Wacana Pemberian Tuntutan hingga 50 Tahun oleh Jaksa Penuntut Umum, Ini Tanggapan Kejaksaan Agung

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:00 WIB

Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Pastikan Jaringan Seluler Warga Lancar saat Libur Tahun Baru

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:39 WIB

KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia

Berita Terbaru