POINNEWS.COM – Khofifah Indar Parawansa resmi ditunjuk sebagai dewan pengarah sekaligus juru kampanye nasional (jurkamnas) untuk pemenangan paslon nomor urut dua.
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani mengatakan bahwa surat keputusan atas ditunjuknya Khofifah baru saja dibuat dan ditandatanganinya.
“Tadi baru saya bikin SK-nya karena beliau sudah bersedia untuk menjadi dewan pengarah di TKN sekaligus sebagai Jurkamnas di TKN.”
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
LOTTE Chemical Indonesia, Milliken, dan Tederic Gelar Seminar tentang Solusi Polipropilena Mutakhir
iQIYI Resmi Memulai Produksi Serial Original Lokal Pertama di Indonesia, Menggandeng Telkomsel

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu SK-nya sudah kita bikin, hari ini saya sudah menanda tangani,” kata Rosan di Kertanegara IV, Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Ia pun mengungkapkan bahwa Khofifah menawarkan diri untuk ikut berjuang bersama TKN Prabowo-Gibran.
Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Kenang Debat dengan Jokowi di Pilpres Sebelumnya, Terhormat dan Penuh Rasa Kekeluargaan
Baca Juga:
Terbuka dan Inklusif, Haikou Semakin Cepat Berkembang sebagai Pusat Seni Pertunjukan Internasional
Savaya Group Luncurkan Zumana, Destinasi Tepi Pantai Terbaru di Kawasan Ikonik Pantai Kuta
Rosan mengaku bersyukur atas keputusan Khofifah karena posisi strategisnya sebagai Gubernur Jawa Timur.
Khofifah pun disebut akan mengambil cuti di beberapa kegiatan kampanye.
“Beliau sudah menyampaikan akan mengambil cuti juga di dalam beberapa kegiatannya.”
Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Ungkap Alasan Dirinya Terharu dan Keluar Air Mata Usai Acara Debat Capres Ketiga
Baca Juga:
“Dan beliau akan berkampanye bersama-sama dengan kami untuk memenangkan Pak Prabowo dan Mas Gibran,” ujar dia.
Rosan menilai pengaruh Khofifah sangat luas karena ia adalah Ketum PP Muslimat NU.
Sejalan dengan itu, suara untuk Prabowo-Gibran di Jatim ditargetkan dapat tembus mencapai 65 persen.
“Di Jawa Timur Inshallah kita targetnya dengan adanya Bu Khofifah, inginnya sampai 65 persen,” pungkasnya.***
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
















