Kominfo Coreng Kinerja Pemerintah, Ini Respon Pengamat Soal Tagar Blokir kominfo

- Pewarta

Rabu, 3 Agustus 2022 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kominfo. (Dok. kominfo.go.id)

Gedung Kominfo. (Dok. kominfo.go.id)

POIN NEWS – Aturan-aturan yang dibuat pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika sama sekali tidak menyentuh urgensi kepentingan rakyat.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sehingga muncul tagar Blokirkominfo beberapa waktu lalu di Twitter, merupakan gambaran keresahan masyarakat.

Kominfo kerap menuai kontroversi karena sering memblokir situs-situs yang tidak terdaftar di PSE llingkup privat yang merujuk pada saatPP Nomor 71 Tahun 2019.

Serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Menurut pengamat politik dan pendiri Indonesia Political Power Ikhwan Arif kresahan masyarakat melalui tagar #Blokirkominfo baberapa waktu lalu merupakan sebuah tamparan keras dan mencoreng kinerja pemerintah.

“Pemerintah seharusnya lebih melek terhadap aturan-aturan yang menyangkut kebutuhan digital masyarakat” ungkap Ikhwan.

Ikhwan Arif mengatakan kominfo kecolongan selama ini jika benar alasan pemblokiran karena ada aplikasi yang tidak terdaftar di aturan PSE lingkungan privat.

“Selama ini pemerintah ketiduran bahkan kecolongan jika benar alasan pemerintah memblokir aplikasi tersebut karena tidak terdaftar di PSE lingkungan privat” imbuhnya.

Kemudian Ikhwan Arif mengatan, jika benar aplikasi tidak terdaftar kenapa masyarakat bisa download, ini tentu sebuah aturan dan regulasi yang tidak jelas dan justru akan menggangu kinerja pemerintah

Pemerintah seharusnya lebih peka terhadap keresahan yang muncul di tengah masyarakat.

“Seharusnya di akhir-akhir periode kedua masa jabatan Presiden Jokowi ini keminfo membuat regulasi yang jelas dan tidak berbelit-belit.”

“Karena ujug-ujug justru regulasi yang tidak pro rakyat akan menjadi tamparan balik bagi kinerja pemerintah sendiri” ungkap Ikhwan.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Kita berkaca pada regulasi minyak goreng yang dulu sempat mengguncang kepanikan di masyarakat yang justru mencoreng kinerja pemerintah Presiden Jokowi, bahkan sampai pergantian menteri.”

“Terlebih sekarang masa-masa pembetukan koalisi ada begitu banyak agenda-agenda politik yang justru mengganggu pekerjaan pemerintah terutama Kominfo” ungkap Ikhwan. ***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Pemanggilan Ketiga Digelar 4 Agustus
Closing FORNAS VIII NTB, Lalu Lintas Dialihkan ke Jalur Khusus
Dari Pacitan ke RSPAD: SBY Dirawat setelah Rangkaian Aktivitas Padat
Duit Haram EDC BRI: Rp28 Miliar Tersembunyi dalam Bilyet Deposito!
Momentum Kerja Sama Strategis RI‑Saudi: Prabowo Buka Mata Investasi baru di Jeddah
Mimpi Besar Danantara: Bikin Budaya Indonesia Mendunia ala Korea Selatan
Hukum Rusak, Negara Runtuh: Peringatan Prabowo untuk Indonesia yang Kaya Sumber Daya dan Rentan Konflik

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:38 WIB

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:47 WIB

Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Pemanggilan Ketiga Digelar 4 Agustus

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:51 WIB

Closing FORNAS VIII NTB, Lalu Lintas Dialihkan ke Jalur Khusus

Senin, 21 Juli 2025 - 09:14 WIB

Dari Pacitan ke RSPAD: SBY Dirawat setelah Rangkaian Aktivitas Padat

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:41 WIB

Duit Haram EDC BRI: Rp28 Miliar Tersembunyi dalam Bilyet Deposito!

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

BDx Indonesia Dukung Komunitas Terdampak Banjir di Sumatra

Senin, 2 Feb 2026 - 02:00 WIB