POIN NEWS – Aturan-aturan yang dibuat pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika sama sekali tidak menyentuh urgensi kepentingan rakyat.
Sehingga muncul tagar Blokirkominfo beberapa waktu lalu di Twitter, merupakan gambaran keresahan masyarakat.
Kominfo kerap menuai kontroversi karena sering memblokir situs-situs yang tidak terdaftar di PSE llingkup privat yang merujuk pada saatPP Nomor 71 Tahun 2019.
Serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Baca Juga:
Arktor Sinetron ‘Mak Lampir’ Sandy Permana Bersimbah Darah Akibat Luka Tusuk, Polisi Buru Pelaku
Menko Muhaimin Iskandar Ungkap Alasan Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan
Puan Maharani Tanggapi Isu Pergantian Sekjen PDI Perjuangan, Usai Hasto Kristiyanto Tersangka KPK
Menurut pengamat politik dan pendiri Indonesia Political Power Ikhwan Arif kresahan masyarakat melalui tagar #Blokirkominfo baberapa waktu lalu merupakan sebuah tamparan keras dan mencoreng kinerja pemerintah.
“Pemerintah seharusnya lebih melek terhadap aturan-aturan yang menyangkut kebutuhan digital masyarakat” ungkap Ikhwan.
Ikhwan Arif mengatakan kominfo kecolongan selama ini jika benar alasan pemblokiran karena ada aplikasi yang tidak terdaftar di aturan PSE lingkungan privat.
“Selama ini pemerintah ketiduran bahkan kecolongan jika benar alasan pemerintah memblokir aplikasi tersebut karena tidak terdaftar di PSE lingkungan privat” imbuhnya.
Baca Juga:
Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka
Di Kabupaten Banyuwangi, Wamentan Sudaryono Ajak Petani Milenial Ikut Percepat Swasembada Pangan
Kemudian Ikhwan Arif mengatan, jika benar aplikasi tidak terdaftar kenapa masyarakat bisa download, ini tentu sebuah aturan dan regulasi yang tidak jelas dan justru akan menggangu kinerja pemerintah
Pemerintah seharusnya lebih peka terhadap keresahan yang muncul di tengah masyarakat.
“Seharusnya di akhir-akhir periode kedua masa jabatan Presiden Jokowi ini keminfo membuat regulasi yang jelas dan tidak berbelit-belit.”
“Karena ujug-ujug justru regulasi yang tidak pro rakyat akan menjadi tamparan balik bagi kinerja pemerintah sendiri” ungkap Ikhwan.
“Kita berkaca pada regulasi minyak goreng yang dulu sempat mengguncang kepanikan di masyarakat yang justru mencoreng kinerja pemerintah Presiden Jokowi, bahkan sampai pergantian menteri.”
“Terlebih sekarang masa-masa pembetukan koalisi ada begitu banyak agenda-agenda politik yang justru mengganggu pekerjaan pemerintah terutama Kominfo” ungkap Ikhwan. ***