POINNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami dugaan keterlibatan petinggi partai politik (parpol) dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Pengacara mantan mentan SYL, Djamaludin Koedoeboen sebelumnya menyebut petinggi parpol itu terlibat dalam proyek di Kementan.
“Iya itu betul pasti kami akan dalami lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Keterlibatan petinggi parpol bukan terkait dengan kasus dugaan pemerasan di Kementan yang menjerat SYL.
Baca Juga:
Kejar Swasembada Pangan, Provinsi NTT Targetkan Pertanaman Sekitar 188.000 Hektare Lahan di 2025
Petinggi parpol itu diduga terlibat dalam kasus korupsi lainnya di Kementan yang sedang diselidiki KPK.
Baca artikel lainnya di sini : Diduga Dibunuh Ayahnya Sendiri, 4 Bocah Meninggal di Kawasan Dunia di Kawasan Jagakarsa Jaksel
“Karena ini kan dua hal berbeda dengan perkara Pak SYL yang saat ini sedang berproses di penyidikan atas dugaan pemerasan,” katanya.
Dalam penyelidikan kasus tersebut, KPK tengah mengumpulkan keterangan sejumlah pihak untuk menemukan adanya peristiwa pidana.
Baca Juga:
Wamentan Sudaryono Pastikan Daging Sapi dan Kerbau Aman dan Terkendali, Jelang Bulan Suci Ramadhan
Jika telah ditemukan unsur pidananya, KPK akan menetapkan pihak yang menjadi tersangka.
Lihat juga konten video, di sini: Bicara Soal Calon Presiden, Agus Harimurti Yudhoyono: Pak Prabowo Selalu Merakyat, Turun ke Bawah
Meski demikian, Ali belum dapat membeberkan lebih detail soal penyelidikan yang tengah digelar KPK tersebut.
Dia menyebut, penyelidikan akan terganggu jika pihaknya membuka detailnya ke publik luas.
Baca Juga:
Kementerian Pertanian Perkuat Sinergi untuk Percepatan Swasembada Jagung di Kalimantan Tengah
Ikut Hadiri Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Said Didu: Saya Menduga ini Perampokan Aset Negara
Ali hanya menyebut dugaan korupsi itu terkait pengadaan sapi di Kementan.
“Tetapi betul bahwa sebagaimana yang disampaikan oleh pimpinan KPK, kami sedang melakukan proses penyelidikan,” ucapnya.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sebelumnya mengungkapkan, adanya laporan atau pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi di Kementan yang macet selama tiga tahun atau sejak 2020.
Saat itu, diketahui deputi penindakan dijabat oleh Irjen Karyoto yang kini menjadi kepala Polda Metro Jaya.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Alex, sapaan Alexander Marwata menyatakan, pimpinan KPK baru mengetahui adanya laporan tersebut.
Saat menggelar penyidikan kasus dugaan pemerasan di Kementan yang menjerat SYL.
Alex membeberkan tiga klaster dugaan korupsi di Kementan yang tengah diusut KPK.
Selain dugaan pemerasan yang telah menjerat SYL, terdapat klaster dugaan korupsi terkait pengadaan sapi dan hortikultura.
Dari tiga klaster itu, KPK baru menyidik dugaan pemerasan.
“Ada tiga klaster yang dilaporkan masyarakat, pengadaan sapi, hortikultura, dan pemerasan,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023).***